Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Kamis, Juni 18
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Pemerintah Diminta Tegas Tindaklanjuti Penjiplakan Lagu Halo-halo Bandung

Pemerintah Diminta Tegas Tindaklanjuti Penjiplakan Lagu Halo-halo Bandung

redaksiBy redaksi14 September 2023Updated:15 September 2023 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menindaklanjuti secara tegas dugaan penjiplakan lagu daerah Indonesia ‘Halo-Halo Bandung’ melalui salah satu kanal Youtube yang berasal dari Negara Malaysia.

Baginya, penjiplakan ini tidak hanya sekadar pelanggaran hak cipta, namun juga mencederai rasa persaudaraan antar-negara. Ia menekankan bahwa karya seni budaya berupa lagu turut menjadi aset berharga yang dimiliki bangsa. Apalagi, ungkapnya, lagu ‘Halo-Halo Bandung’ dibuat untuk mengenang perjuangan para pahlawan yang gugur ketika memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

“Itu menyangkut lagu perjuangan yang berkaitan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung oleh Malaysia telah menodai harga diri negara kita. (Kami ingin) Dirjen Kebudayaan bisa berkoordinasi dengan Kemlu (Kementerian Luar Negeri) untuk membuat nota protes ke Pemerintah Malaysia,” tutur Andres melalui rilis pada Kamis (14/9/2023). 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menerangkan bahwa karya seni yang diplagiat atau disalahgunakan akan mencederai penghargaan budaya dan kekayaan negara. Oleh karena itu, menurutnya, dugaan penjiplakan perlu ditindak tegas demi melindungi karya-karya asli dan hak cipta Indonesia.

Sebelumnya, dugaan penjiplakan karya bangsa Indonesia tidak hanya terjadi sekali saja. Negeri Jiran tersebut sempat menggunakan lagu Rasa Sayange untuk promosi pariwisata yang bertajuk Malaysia Truly Asia pada tahun 2017 lalu. Rasa Sayange merupakan lagu Indonesia asal Maluku yang diciptakan oleh putra daerah, Paulus Pea.

Tidak hanya itu, Malaysia kembali menggunakan lagu Rasa Sayange dalam pembukaan SEA Games 2017 saat Malaysia menjadi tuan rumah pergelaran olahraga se-Asia Tenggara tersebut. Kemudian, Malaysia juga mengklaim setidaknya 12 (dua belas) warisan budaya Indonesia lainnya sebagai bagian budaya negaranya. Ke-12 warisan budaya tersebut yakni Pencak Silat, Wayang Kulit, Tari Piring, Tari Tor-tor, Angklung, Batik, Lunpia/Lumpia Semarang, alat musik Gordang Sambilan, Beras Adan hingga Kuda Lumping. Meski Malaysia memiliki kemiripan dengan kebudayaan Indonesia, Andreas menyatakan bahwa kepemilikan budaya asli tidak boleh asal diakui.

“Ini adalah tindakan yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menciptakan ketegangan antara dua negara tetangga, termasuk masyarakat kedua bangsa. Padahal sebagai saudara satu dan rumpun, Indonesia dan Malaysia seharusnya bekerja sama dalam menjaga perdamaian dan harmoni di kawasan,” urai Andreas.

Legislator dari Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) I ini pun mendorong Pemerintah untuk lebih tegas dalam melindungi karya seni dan budaya bangsa. Andreas mengatakan, hal tersebut penting dilakukan agar tidak ada lagi negara lain yang mengklaim kebudayaan nasional Indonesia. 

“Negara tidak boleh tinggal diam saat harga diri bangsa diinjak-injak dengan pengakuan sepihak budaya milik kita oleh negara lain. Harus ada ketegasan dari Pemerintah agar hal seperti ini tidak terjadi berulang-ulang, oleh negara yang sama,” imbuhnya. 

Sebagai anggota DPR yang membidangi urusan pendidikan, seni dan budaya itu meminta Pemerintah harus juga proaktif dalam menjaga warisan budaya. Ia berharap ada diskusi lebih lanjut terkait masalah penjiplakan seni budaya Indonesia dengan pihak Malaysia untuk mengklarifikasi dan meluruskan mengenai dugaan pelanggaran ini.

Ia juga mendorong masyarakat Indonesia untuk melaporkan apabila menemukan pelanggaran-pelanggaran serupa demi tegaknya harga diri bangsa.

“Kita sebagai bangsa harus bersatu untuk menjaga warisan budaya dan karya-karya seni kita. Ini adalah tanggung jawab kita untuk melindungi apa yang kita miliki dan memastikan bahwa dunia tahu betapa beragam dan kayanya budaya Indonesia,” tutup Legislator dari Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) I.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?