Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
Sabtu, Agustus 22
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR: Tidak Ada Pembatalan Pengangkatan Tenaga Honorer

DPR: Tidak Ada Pembatalan Pengangkatan Tenaga Honorer

redaksiBy redaksi6 September 2023 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera membantah keras informasi yang meresahkan bahwa ada pembatalan pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ah, enggak ada itu pembatalan pengangkatan honorer menjadi PPPK,” kata Mardani di Jakarta, Selasa, 5 September 2023.

Dia mengungkapkan fakta bahwa dari 2,3 juta honorer itu ternyata banyak yang bodong. Informasi itu menurut dia, diperoleh dari hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Proses pemeriksaan data honorer ini masih berjalan. Nah yang sudah rapih datanya diangkat PPPK,” ujarnya.

Hal itu menurut dia sebenarnya bagus dilakukan karena sebelum proses pengangkatan honorer menjadi PPPK yang ditenggat tuntas hingga Desember 2024, maka datanya dibereskan dahulu.

Dia mengatakan jika 2,3 juta honorer langsung diangkat tanpa verifikasi validasi data lagi, maka akan merugikan negara. Selain itu tidak adil bagi honorer yang sudah benar-benar mengabdi.

Mardani mengungkapkan ada  tiga poin utama dalam penyelesaian honorer ini, pertama, Pemerintah dan DPR RI ingin membuang data honorer siluman, makanya sedang diverifikasi.

“Kalau data honorer K2 dan yang terdata sejak 2016 sih aman ya,” katanya.

Kedua, tidak boleh ada PHK atau pemutusan hubungan kerja; dan ketiga pintu PPPK besar dan ada opsi penuh waktu maupun paruh waktu.

Mardani mengaku dirinya sudah melobi agar honorer K2 diusahakan dan wajib penuh waktu.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?