Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Selasa, Juni 16
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Dorong Aparat Tindak Tegas Produsen Obat Ilegal

DPR Dorong Aparat Tindak Tegas Produsen Obat Ilegal

redaksiBy redaksi5 Juli 2023Updated:26 Juli 2023 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendorong aparat lakukan penindakan tegas terhadap produsen obat ilegal di Tanah Air. Apalagi, obat itu mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi organ tubuh, khususnya ginjal dan hati.

“Saya kira salah satu solusinya adalah penindakan yang keras. Jerat  dengan efek jera,” kata Rahmad kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.

Menurut dia, sering sekali sebuah produk tidak dijelaskan detail produsennya. Sehingga, tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab.

“Ada nama perusahaannya. Ada alamatnya.  Tapi setelah di cek tempatnya tidak ada. Begitulah, namanya juga ilegal. Karena itu ke depan kita mendorong agar BPOM dan aparat kepolisian lebih bersinerji mengungkap kasus obat ilegal yang berbahaya ini,” kata dia.

Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan penindakan yang lembek dari BPOM tidak akan menghentikan peredaran zat berbahaya di tengah-tengah masyarakat. Kasus serupa bahkan diyakini akan sering muncul di masyarakat.

Untuk itu, dia menyambut baik langkah BPOM yang merilis daftar obat tradisional ilegal berbahaya bagi organ tubuh tersebut. Dia Rahmad mengatakan BPOM sebagai pihak pengawas memang harus sesering mungkin merilis daftar obat tradisionil ilegal serta mengingatkan masyarakat akan bahaya obat tersebut. 

“Sebagai pengawas, BPOM memang harus  memberi peringatan kepada masyarakat tentang obat obat tradisionil yang ilegal kepada masyarakat dengan cara menyampaikan rilis daftar obat ilegal secara periodik,” katanya.

Rahmad menilai perlu juga disadari bahwa tidak jarang produk makanan atau minuman seperti jamu, kosmetik yang ilegal tersebut mencantumkan lebel BPOM. Termasuk, izin edar dalam kemasannya, namun setelah dicek ternyata palsu.

“Artinya, izin BPOM tersebut palsu, namun masyarakat banyak yang tidak mengerti. Karena ada ijin BPOM merasa itu aman padahal itu palsu. Produk palsu yang berbahaya seperti ini banyak beredar di masyarakat,” kata dia.

Rahmad juga mendorong pemerintah pusat hingga pemerintah daerah (pemda) melibatkan desa, kelurahan, RT, dan RW untuk mengedukasi masyarakat. Dia menyebut rilis BPOM tidak cukup melindungi masyarakat dari bahaya obat tradisionil ilegal.

“Masyarakat harus diedukasi bagaimana cara memilih jamu yang sehat, bagaimana memilih bahan makanan yg sehat, bagaimana bisa membedakan obat yang  legal dan tidak legal,” kata dia.

Sebelumnya, BPOM merilis daftar obat tradisional ilegal beredar yang berbahaya bagi organ tubuh. Sepanjang 2022, ada 777 kasus obat tradisional yang tidak memiliki izin edar hingga mengandung bahan kimia obat (BKO).

“Jika tetap dikonsumsi, efek pemberian BKO pada obat tradisional bisa membahayakan ginjal dan hati. Setiap produk obat tradisional tanpa izin edar BPOM RI, juga tidak terjamin manfaat, khasiat, hingga mutunya,” kata Kepala BPOM Penny Lukito beberapa waktu lalu.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?