Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja

28 Januari 2026

Mitra Gojek Kini Bisa Beli Daging Berkualitas Harga Terjangkau

13 Januari 2026

Buka Masa Sidang DPR, Puan Singgung Pemberlakuan KUHP Baru

13 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja
  • Mitra Gojek Kini Bisa Beli Daging Berkualitas Harga Terjangkau
  • Buka Masa Sidang DPR, Puan Singgung Pemberlakuan KUHP Baru
  • DPR Kawal Pengurusan Dokumen Kependudukan Korban Bencana yang Digratiskan
  • Menkeu: Percepatan Penyaluran Dana Darurat Telah Dilakukan
  • Mensos Laporkan Sejumlah Penugasan dari Presiden Prabowo Terkait Bencana Sumatra
  • Bupati Aceh Utara Sampaikan Kebutuhan Pengungsi
  • Gubernur Aceh Harap Rakor Satgas Pemulihan Pasca Bencana Hasilkan Langkah Konkret
Rabu, Februari 11
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Peringati Hari Ibu, HNW: Agar Pemerintah Juga Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Untuk Ibu-Ibu Bangsa

Peringati Hari Ibu, HNW: Agar Pemerintah Juga Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Untuk Ibu-Ibu Bangsa

redaksiBy redaksi22 Desember 2022Updated:29 Desember 2022 MPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA – Wakil Ketua MPR-RI, Hidayat Nur Wahid, dalam rangka memperingati Hari Ibu 22 Desember 2022, mengusulkan agar Pemerintah di akhir masa jabatan Presiden Jokowi, menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional bagi Ibu-Ibu Bangsa yang telah berjuang dan berjasa besar dalam mempersiapkan dan meraih kemerdekaan Indonesia.

Dirinya menerangkan peringatan Hari Ibu Tahun 2022 yang mengangkat tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju” adalah momentum tepat untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional bagi sejumlah Ibu-Ibu Bangsa yang telah berjasa memberdayakan perempuan, memajukan dan mempersiapkan Indonesia Merdeka, di antaranya adalah Maria Ulfah Santoso, Rr. Soekaptinah, dan Rahmah El Yunusiah.

“Saya mengusulkan agar Presiden Joko Widodo meninggalkan legacy positif di penghujung masa jabatannya, dengan menetapkan gelar Pahlawan Nasional bagi ketiga Ibu Bangsa tersebut. Mereka telah terbukti berjasa untuk perjuangan kemerdekaan Indonesia, berpengaruh besar dalam dunia Pendidikan dan persiapan kemerdekaan Indonesia, namun sampai sekarang belum kunjung diakui sebagai Pahlawan Nasional oleh Negara,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/12/22).

Hidayat yang merupakan Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini mengapresiasi Presiden Jokowi yang di tahun 2022 telah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada 5 tokoh. Namun, kelima tokoh tersebut semuanya adalah Bapak-Bapak Bangsa, yakni Ahmad Sanusi, Paku Alam VIII, dr. Rubini, Salahuddin bin Talabbudin, dan dr. Soeharto Sastrosoeyoso.

Dirinya berharap Presiden juga menunjukkan keberpihakan kepada Ibu-Ibu Bangsa, terutama di tengah momentum peringatan Hari Ibu Nasional.

“Di antara Ibu-Ibu Bangsa, ada yang jadi anggota BPUPK seperti Maria Ulfah Santoso dan Rr. Soekaptinah, atau berjuang juga dengan pendidikan seperti Rahmah El Yunusiah. Mereka sangat layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, melengkapi penghargaan yang juga telah diberikan kepada Bapak-Bapak Bangsa di tahun 2022 ini,” sambungnya.

Anggota DPR-RI Fraksi PKS ini menjelaskan, Maria Ulfah merupakan perempuan Indonesia pertama yang meraih gelar sarjana hukum pada masa kolonial. Beliau merupakan salah satu anggota BPUPK yang kemudian pasca kemerdekaan aktif mengisi berbagai jabatan strategis Pemerintahan seperti menjadi Menteri Sosial dan Anggota Dewan Pertimbangan Agung.

Selain Maria Ulfah, Anggota BPUPK perempuan lainnya adalah Rr Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito. Beliau merupakan peserta Kongres Perempuan 1928 yang oleh Presiden Soekarno dijadikan tonggak peringatan Hari Ibu, dan Beliau juga membidani beberapa organisasi perempuan di tanah air seperti Istri Indonesia dan Persatuan Wanita Indonesia.

Sementara itu, Rahmah El Yunusiyah merupakan perempuan pejuang Kemerdekaan, reformator Pendidikan nasional dengan mendirikan sekolah khusus perempuan yakni Diniyah Putri pada 1 November 1923, yang menjadi inspirasi bahkan bagi Lembaga Pendidikan internasional seperti Universitas Al-Azhar di Mesir untuk mendirikan Fakultas khusus perempuan di Universitas tersebut.

“Keteladanan mereka sebagai pejuang kemerdekaan dan pemberdayaan khususnya bagi kaum perempuan, merupakan bentuk kepahlawanan yang jelas memenuhi kriteria Pahlawan Nasional sebagaimana tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2009 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia penganugerahan pahlawan nasional terbaru yakni Keppres Nomor 96/TK/Tahun 2022. Sudah sewajarnya Pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional bagi mereka, para Ibu Bangsa, agar semakin menjadi inspirasi dan motivasi bagi generasi milenial Perempuan Indonesia untuk berdaya dan berperan-serta dalam rangka memajukan Indonesia,” pungkasnya.

Gelar Pahlawan Nasional Hidayat Nur Wahid HNW Ibu-Ibu Bangsa Pahlawan Nasional Peringati Hari Ibu
redaksi

Keep Reading

MPR: Tingkatkan Keterampilan Demi Mendorong Kemandirian

Bahas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Eddy Soeparno Bertemu Kepala Daerah

Dedi Iskandar Minta Ada Penguatan Peran DPD Untuk Mengawasi Pemerintah Daerah

HNW Harap BPKH Tak Hanya Jadi Kasir

Catatan Bamsoet: Inisiatif Presiden Prabowo Perbaiki Tatanan yang Tidak Ideal

HNW Apresiasi Teroboson Presiden Soal Kementrian Haji dan Umrah

Berita Terkini

GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja

28 Januari 2026

Mitra Gojek Kini Bisa Beli Daging Berkualitas Harga Terjangkau

13 Januari 2026

Buka Masa Sidang DPR, Puan Singgung Pemberlakuan KUHP Baru

13 Januari 2026

DPR Kawal Pengurusan Dokumen Kependudukan Korban Bencana yang Digratiskan

31 Desember 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?