Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
  • BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026
Rabu, Agustus 12
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Omnibus Law Sektor Keuangan, DPR dan Pemerintah Sahkan RUU P2SK Jadi UU

Omnibus Law Sektor Keuangan, DPR dan Pemerintah Sahkan RUU P2SK Jadi UU

redaksiBy redaksi16 Desember 2022Updated:29 Desember 2022 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Rancangan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) resmi disahkan sebagai Undang-Undang (UU) dalam Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan pada Sidang Paripurna yang diselenggarakan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Diketahui, UU P2SK ini disusun menggunakan metode omnibus law dan menjadi payung hukum bagi sektor keuangan di Indonesia. UU ini terdiri dari 27 bab dan 341 pasal. UU ini menggabungkan 17 undang-undang yang terkait sektor keuangan, beberapa di antaranya telah berusia lebih dari 30 tahun.

“Kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan yang dijawab ‘setuju’ oleh para peserta sidang.

UU P2SK merupakan inisiatif DPR yang usulannya diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI kelima, pada Selasa (20/9/2022) silam. Pembahasan UU ini melibatkan banyak pihak antara lain DPR dan tim dari pemerintah yang terdiri dari perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Investasi/BKPM. 

“Melalui forum ini kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat Menteri Keuangan, Menteri Investasi. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Menteri Koperasi dan UKM serta Menteri Hukum dan HAM atas segala peran serta kerjasama yang diberikan selama pembahasan undang-undang tersebut,” ujar Puan.

Pembahasan terkait RUU P2SK bersama dengan pemerintah dilakukan di Komisi XI DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) yang berisikan 30 orang anggota tim pembahas dari Komisi XI DPR RI dan dibentuk pada 10 November 2022. Adapun tim pembahas tersebut diketuai oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP. Pembahasan dalam Panja dilakukan secara intensif mulai 15 November 2022 dan berakhir melalui laporan pembahasan Panja, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI pada 12 Desember 2022.

“Perkenankan pula kami atas nama pimpinan dewan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota komisi XI DPR RI yang telah menyelesaikan pembahasan RUU ini dengan lancar,” ujar politisi PDI-P tersebut.

Dalam Pendapat Akhir yang mewakili Presiden RI, Menkeu Sri Mulyani menegaskan pembahasan RUU P2SK telah membuka keterlibatan masyarakat melalui konsultasi Publik (Meaningful Participation). Konsultasi publik pun telah dilakukan melalui diskusi, serta hadirnya portal online yang memperoleh lebih dari 2700 masukan serta ratusan surat masukan dari berbagai elemen masyarakat.

“Dari sisi pemerintah dapat kami sampaikan bahwa dalam proses penyusunan DIM kami juga telah melakukan 26 diskusi publik yang melibatkan para akademisi, asosiasi, industri, media, gerakan koperasi dan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari Meaningful Public Participation terhadap penyusunan RUU tersebut. Pemerintah juga menerima ratusan surat masukan dari berbagai elemen masyarakat terhadap konten pengaturan di dalam RUU P2SK,” ujar Sri Mulyani.

UU P2SK digadang hadir sebagai norma baru yang bisa sejalan dengan perubahan zaman dan teknologi. Sehingga, UU P2SK diharapkan dapat mereformasi sektor keuangan demi masa depan bangsa yang lebih sejahtera.

DPR dan Pemerintah Omnibus Law RUU P2SK
redaksi

Keep Reading

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga

BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance

BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian dan Komitmen Melayani Negeri

Berita Terkini

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

23 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?