Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel

26 September 2026

BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel

26 September 2026

KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat

21 September 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel
  • BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel
  • KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat
  • Akurasi DTSEN Menentukan Ketepatan Kebijakan dan Bantuan
  • DPR Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Kewenangan dalam RUU Perampasan Aset
  • BNI Gandeng Pajakind, Integrasikan Layanan Perbankan dan Pajak untuk UMKM
  • Polri-Komdigi Perlu Gandeng Tiktok dan Meta Berantas Live Streaming Tawuran
  • Masuk 4 Besar Fortune Indonesia 100, Astra Raih Penghargaan Perusahaan dengan Karyawan Terbanyak
Minggu, September 27
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Omnibus Law Sektor Keuangan, DPR dan Pemerintah Sahkan RUU P2SK Jadi UU

Omnibus Law Sektor Keuangan, DPR dan Pemerintah Sahkan RUU P2SK Jadi UU

redaksiBy redaksi16 Desember 2022Updated:29 Desember 2022 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Rancangan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) resmi disahkan sebagai Undang-Undang (UU) dalam Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan pada Sidang Paripurna yang diselenggarakan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Diketahui, UU P2SK ini disusun menggunakan metode omnibus law dan menjadi payung hukum bagi sektor keuangan di Indonesia. UU ini terdiri dari 27 bab dan 341 pasal. UU ini menggabungkan 17 undang-undang yang terkait sektor keuangan, beberapa di antaranya telah berusia lebih dari 30 tahun.

“Kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan yang dijawab ‘setuju’ oleh para peserta sidang.

UU P2SK merupakan inisiatif DPR yang usulannya diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI kelima, pada Selasa (20/9/2022) silam. Pembahasan UU ini melibatkan banyak pihak antara lain DPR dan tim dari pemerintah yang terdiri dari perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Investasi/BKPM. 

“Melalui forum ini kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat Menteri Keuangan, Menteri Investasi. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Menteri Koperasi dan UKM serta Menteri Hukum dan HAM atas segala peran serta kerjasama yang diberikan selama pembahasan undang-undang tersebut,” ujar Puan.

Pembahasan terkait RUU P2SK bersama dengan pemerintah dilakukan di Komisi XI DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) yang berisikan 30 orang anggota tim pembahas dari Komisi XI DPR RI dan dibentuk pada 10 November 2022. Adapun tim pembahas tersebut diketuai oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP. Pembahasan dalam Panja dilakukan secara intensif mulai 15 November 2022 dan berakhir melalui laporan pembahasan Panja, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI pada 12 Desember 2022.

“Perkenankan pula kami atas nama pimpinan dewan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota komisi XI DPR RI yang telah menyelesaikan pembahasan RUU ini dengan lancar,” ujar politisi PDI-P tersebut.

Dalam Pendapat Akhir yang mewakili Presiden RI, Menkeu Sri Mulyani menegaskan pembahasan RUU P2SK telah membuka keterlibatan masyarakat melalui konsultasi Publik (Meaningful Participation). Konsultasi publik pun telah dilakukan melalui diskusi, serta hadirnya portal online yang memperoleh lebih dari 2700 masukan serta ratusan surat masukan dari berbagai elemen masyarakat.

“Dari sisi pemerintah dapat kami sampaikan bahwa dalam proses penyusunan DIM kami juga telah melakukan 26 diskusi publik yang melibatkan para akademisi, asosiasi, industri, media, gerakan koperasi dan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari Meaningful Public Participation terhadap penyusunan RUU tersebut. Pemerintah juga menerima ratusan surat masukan dari berbagai elemen masyarakat terhadap konten pengaturan di dalam RUU P2SK,” ujar Sri Mulyani.

UU P2SK digadang hadir sebagai norma baru yang bisa sejalan dengan perubahan zaman dan teknologi. Sehingga, UU P2SK diharapkan dapat mereformasi sektor keuangan demi masa depan bangsa yang lebih sejahtera.

DPR dan Pemerintah Omnibus Law RUU P2SK
redaksi

Keep Reading

BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel

BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel

KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat

Akurasi DTSEN Menentukan Ketepatan Kebijakan dan Bantuan

DPR Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Kewenangan dalam RUU Perampasan Aset

Polri-Komdigi Perlu Gandeng Tiktok dan Meta Berantas Live Streaming Tawuran

Berita Terkini

BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel

26 September 2026

BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel

26 September 2026

KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat

21 September 2026

Akurasi DTSEN Menentukan Ketepatan Kebijakan dan Bantuan

20 September 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?