Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional

1 Juni 2025

Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit

31 Mei 2025

GRC ProJo: Hentikan Narasi Jahat Terhadap Budi Arie

19 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional
  • Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit
  • GRC ProJo: Hentikan Narasi Jahat Terhadap Budi Arie
  • Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada
  • Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu
  • Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM
  • Sengketa PSU Pilkada Banggai: Janji Berikan Uang Dinilai Pelanggaran Serius Pilkada
  • Pakar: Janjikan Bantuan untuk Rumah Ibadah Bentuk Pelanggaran Kampanye
Senin, Juni 9
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Edi Purwanto Minta Aplikator Ojol Evaluasi Potongan Tarif 30 Persen

Edi Purwanto Minta Aplikator Ojol Evaluasi Potongan Tarif 30 Persen

redaksiBy redaksi18 April 2025Updated:23 April 2025 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, meminta agar aplikator ojek online (ojol) mengevaluasi potongan tarif mencapai 30 persen yang dinilai memberatkan driver atau mitra.

“Saya terus berkomitmen dan memperjuangkan agar potongan aplikator ini dievaluasi, karena selama ini potongan aplikator mencapai 30 persen bahkan lebih,” kata Edi, dalam keterangan persnya, Jumat, 18 April 2025.

“Ini sangat memberatkan pengemudi ojol, aspirasi ini yang terus kita tampung dan kita sampaikan dalam rapat nanti,” imbuhnya.

Menurutnya, potongan tarif oleh aplikator hingga di atas 30 persen tersebut tidak masuk akal. Idealnya, potongan dari aplikator cukup 10 hingga 15 persen saja.

Selain soal potongan tarif transaksi ojol, Edi juga tengah memperjuangkan agar ada undang-undang khusus yang mengatur transportasi online, agar para driver memiliki perlindungan.

“Mnurut saya ini penting kaitan undang-undang yang mengatur transportasi online, sehingga ada proteksi baik pengusaha, pengemudi maupun penumpang ojol ini punya payung hukum yang jelas,” ungkapnya.

Terakhir, Edi kembali mengingatkan agar pengusaha atau penyedia layanan ojek online untuk tidak berpikir ekonomi kapitalis. Namun juga perlu memikirkan kesejahteraan masyarakat.

“Pengemudi ojol adalah pahlawan ekonomi keluarga. Jangan sampai mereka bekerja keras, tapi hasilnya habis untuk potongan yang tidak proporsional,” tandasnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Budhy Setiawan Apresiasi Smart Farming Pusri Agro Edupark Palembang

Fadli Zon Kembali Terpilih Jadi Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia Untuk Palestina

Marinus Gea Minta Pemerintah Prioritaskan yang Penting dalam Belanja Negara

Sekjen DPR Ungkap Kiat Sukses Buat Gen Z di Era Digital

Indah Kurniawati Apresiasi Kenaikan Pendapatan Negara di Jawa Timur

Toriq Hidayat: Kenaikan Tarif Commuter Line Ancam Kesejahteraan Ekonomi Rakyat

Berita Terkini

Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional

1 Juni 2025

Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit

31 Mei 2025

GRC ProJo: Hentikan Narasi Jahat Terhadap Budi Arie

19 Mei 2025

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

4 Mei 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?