Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
Senin, Agustus 17
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Sofyan Tan Prihatin Soal Kasus Dokter PPDS Cabul

Sofyan Tan Prihatin Soal Kasus Dokter PPDS Cabul

redaksiBy redaksi13 April 2025Updated:23 April 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan, mengaku prihatin dengan kasus pelecehan seksual yang kembali terjadi di dunia pendidikan. Ia pun mengecam tindakan pelecehan yang dilakukan oleh eks-Guru besar Fakultas Farmasi UGM berinisial EM terhadap beberapa mahasiswinya.

“Kami tentu menyayangkan dan mengecam keras terulangnya kasus pelecehan seksual di dunia pendidikan, yang kali ini dilakukan oleh seorang Guru Besar universitas ternama (UGM) terhadap para mahasiswinya. Ini sangat memprihatikan,” kata Sofyan dalam keterangan persnya, Senin, 14 April 2025.

Ia pun mendesak agar pelaku tidak hanya mendapat sanksi atau hukuman berupa pemecatan dari profesinya sebagai dosen. Namun lebih dari itu, ia mendesak agar pelaku juga mendapat hukuman pidana sesuai undang-undang yang berlaku.

Menurutnya, hal itu harus dilakukan untuk menimbulkan efek jera terhadap pelaku yang notabene seorang pengajar yang seharusnya menjadi teladan bagi mahasiswanya itu. Sekaligus sebagai sebuah peringatan terhadap pihak lain agar tidak melakukan hal serupa.

Selain itu, kata Sofyan, perlu ada langkah preventif untuk mencegah kasus serupa terulang kembali, seperti menghilangkan ruang-ruang yang berisiko atau memungkinkan untuk terjadi pelecehan seksual di dalam perguruan tinggi, terutama ruang bagi dosen.

Ia juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan kasus kekerasan atau pelecehan seksual itu juga terjadi di perguruan tinggi lainnya. Namun tidak terungkap lantaran seringkali ada rasa takut nama baik korban akan tercemar yang membuat mereka tidak berani atau sungkan untuk melapor.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong dibentuknya sejenis ruang konseling dengan tenaga psikolog profesional. Psikolog ini yang nantinya akan menerima laporan atau aduan terkait masalah siswa/mahasiswa, termasuk ketika ia mendapat pelecehan seksual dari dosennya.

“Psikolog yang sudah tersumpah inilah yang nantinya akan menerima laporan atau aduan terkait masalah siswa/mahasiswa, termasuk ketika ia mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan atau menerima kekerasan seksual dari dosen atau pembimbingnya,. Sekaligus yang akan mendampingi dan membantu memulihkan kondisi psikologis para korban,” tandasnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?