Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi

24 April 2026

Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi
  • Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun
  • KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya
  • Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026
  • KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik
  • KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan
  • Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026
  • Eksistensi Mimika Diakui di Jakarta, Bupati Johannes Rettob Sabet Penghargaan Inovasi Daerah KWP Award 2026
Senin, Mei 4
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Habib Syarif Minta Klasifikasi yang Jelas dalam RUU Perkoperasian

Habib Syarif Minta Klasifikasi yang Jelas dalam RUU Perkoperasian

redaksiBy redaksi21 Maret 2025Updated:8 April 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Habib Syarif Muhammad meminta adanya klasifikasi jika sanksi pidana dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian benar-benar diterapkan dalam pengelolaan koperasi.

Dia mengatakan penerapan sanksi pidana dalam pengelolaan koperasi merupakan langkah maju. Namun jika sanksi pidana tersebut diterapkan secara kaku, dia khawatir partisipasi anggota dalam kepengurusan koperasi akan menurun.

“Bagi saya perlu klasifikasi jelas baik terkait subjek, besaran kerugian, hingga jenis pelanggaran dalam penerapan sanksi pidana pengelolaan koperasi,” kata Syarif dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

Menurut dia, pengelolaan koperasi membutuhkan penguatan regulasi hukum karena banyak kasus pidana dalam pengelolaan koperasi yang merugikan anggota. Biasanya, kata dia, kasus hukum yang menjerat koperasi memiliki skala kerugian yang besar.

Dia menilai penerapan pidana di koperasi seharusnya digunakan secara proporsional dan hanya sebagai jalan terakhir. Jangan sampai penerapan sanksi pidana malah menghambat pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

“Tapi satu sisi sanksi pidana diperlukan agar tidak dimanfaatkan oknum tertentu karena tak adanya sanksi pidana pada perkoperasian dapat menimbulkan kerugian,” katanya.

Menurut dia, Indonesia bisa mengadopsi penegakan hukum perkoperasian yang diterapkan Filipina dan Malaysia. Di Filipina, ada peraturan bahwa pelanggaran hukum di sektor koperasi bisa dihukum penjara 2 hingga 5 tahun, sedangkan terkait pajak koperasi bisa mendapatkan ancaman sanksi 1 tahun penjara.

Lalu undang-undang tentang koperasi di Malaysia juga mengatur terkait kebocoran rahasia data. Jika ada pelanggaran kebocoran rahasia data maka dipidana maksimal 6 bulan.

“Karena Malaysia adalah negara tetangga kita yang terdekat, saya setuju dengan penerapan hukum pidana di koperasi Indonesia. Jangan sampai kita kecolongan seperti kasus penipuan dan penggelapan uang nasabah,” katanya.

DPR
redaksi

Keep Reading

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik

KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan

Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026

Eksistensi Mimika Diakui di Jakarta, Bupati Johannes Rettob Sabet Penghargaan Inovasi Daerah KWP Award 2026

Berita Terkini

MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi

24 April 2026

Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

23 April 2026

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

16 April 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?