Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal

22 Agustus 2025

KPI: Para Lembaga Penyiaran Sukses Merawat Semangat Kemerdekaan RI

19 Agustus 2025

Ahmad Labib Apresiasi Peran MIND ID Jaga Kedaulatan Sumber Daya Mineral

15 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal
  • KPI: Para Lembaga Penyiaran Sukses Merawat Semangat Kemerdekaan RI
  • Ahmad Labib Apresiasi Peran MIND ID Jaga Kedaulatan Sumber Daya Mineral
  • MPR Fraksi Golkar Soroti Penggunaan Anggaran Pendidikan yang Belum Tepat
  • Bambang Patijaya: Hilirisasi MIND ID Bantu Tingkatkan Ekonomi Negara
  • Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI Siap Lahirkan Generasi Voli RI
  • Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens
  • Wamenpar Ni Luh Puspa Buka Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI
Kamis, September 11
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Komisi II DPR Evaluasi Masalah Perekrutan CPNS dan PPPK

Komisi II DPR Evaluasi Masalah Perekrutan CPNS dan PPPK

redaksiBy redaksi6 Februari 2025Updated:1 Maret 2025 Uncategorized Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi II DPR RI kembali mengevaluasi permasalahan dalam proses perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Beberapa kendala yang ditemukan antara lain terkait kelengkapan dokumen ijazah serta batas usia bagi calon PPPK.

Diketahui, lebih dari 1.000 pelamar PPPK tidak memiliki ijazah yang sesuai dengan persyaratan. Sementara itu, sejumlah calon telah melewati batas usia yang telah ditetapkan.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tenaga honorer akan menjadi legacy bagi Komisi II DPR RI periode ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jika perlu revisi UU ASN maupun undang-undang lainnya, Komisi II akan segera melakukan percepatan. Prinsipnya, selesaikan nasib mereka yang ada di database honorer, dan pejabat jangan lagi mengangkat tenaga honorer. Harus ditegaskan, kalau tetap nekat, bisa menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan impeachment,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (5/2/2025).

Lebih lanjut, Rifqi menyinggung kebijakan mandatori belanja pegawai sebesar 30% yang diterapkan di daerah.

“Pemerintah pusat sudah menyiapkan kuotanya. Tetapi kemudian, kuota itu belum bisa dimaksimalkan oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan ini dinilai tidak sinkron dengan kebutuhan pemerintah yang mewajibkan perekrutan pegawai, namun di sisi lain justru membatasi belanja pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, menambahkan bahwa semua pihak harus bersama-sama mencari solusi atas persoalan ini, karena masalahnya terus bertambah setiap tahun.

“Salah satu solusinya, sambil menunggu anggaran, diangkatlah PPPK Paruh Waktu terlebih dahulu. Mereka ini diberi kekuatan hukum dengan memiliki nomor induk pegawai, sehingga tidak bisa diberhentikan sewaktu-waktu di tengah jalan, sampai nanti anggaran memungkinkan untuk menjadi PPPK Penuh Waktu,” tegas Zudan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah pusat, daerah, serta Komisi II DPR RI untuk terus bersinergi dalam memperbaiki regulasi agar tenaga honorer dapat terakomodasi dengan baik.

redaksi

Keep Reading

Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI Siap Lahirkan Generasi Voli RI

Mulyanto: Putusan MK tentang Pemilu, Lebih Memudahkan Parpol

Habib Idrus Apresiasi TNI AL yang Sukses Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Danang Wicaksana Minta Efisiensi Anggaran BMKG dan Basarnas Tepat Sasaran

Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

Berita Terkini

Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal

22 Agustus 2025

KPI: Para Lembaga Penyiaran Sukses Merawat Semangat Kemerdekaan RI

19 Agustus 2025

Ahmad Labib Apresiasi Peran MIND ID Jaga Kedaulatan Sumber Daya Mineral

15 Agustus 2025

MPR Fraksi Golkar Soroti Penggunaan Anggaran Pendidikan yang Belum Tepat

8 Agustus 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?