Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman

6 Mei 2026

MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi

24 April 2026

Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman
  • MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi
  • Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun
  • KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya
  • Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026
  • KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik
  • KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan
  • Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026
Minggu, Mei 10
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Perluas Keterlibatan Kontraktor Daerah, Komisi V DPR Bakal Revisi UU Jasa Kontruksi

Perluas Keterlibatan Kontraktor Daerah, Komisi V DPR Bakal Revisi UU Jasa Kontruksi

redaksiBy redaksi30 Oktober 2024Updated:2 November 2024 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Pekerjaan Umum, Ketua Komisi V Lasarus menyampaikan bahwa dua alasan masalah yang kerap menjadi bahan perdebatan di Komisi V terkait penyedia jasa konstruksi.

Komisi V akan melakukan revisi pada UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Revisi UU tersebut didasari dengan upaya memberikan kesempatan berusaha yang lebih luas kepada penyedia jasa konstruksi di daerah serta peningkatan pengawasan terhadap setiap proses lelang.

Pengawasan proses lelang dan perluasan kesempatan kepada penyedia jasa konstruksi di daerah digadang sebagai permasalahan yang pada periode lalu belum bisa terselesaikan oleh Kementerian PUPR.

“Komisi V sudah mengajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang terhormat, melalui badan legislasi. Kami akan merevisi Undang-Undang Jasa Konstruksi, akan kami revisi,” ungkap Lasarus saat memimpin rapat yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024)

Lasarus sempat memaparkan salah satu poin yang akan mengalami perubahan dalam UU Jasa Konstruksi  yaitu posisi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Komisi V DPR RI mengajukan usulan bahwa LPJK nantinya akan berdiri di luar Kementerian PU lantaran pengawasan yang dinilai lemah.

“Kami usulkan (LPJK) untuk tidak di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kalau dulu kan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pak. Jadi nanti LPJK ini akan kita buat kembali keluar dari Kementerian, karena check and balance itu kami lihat lemah terkait pengadaan barang dan jasa selama ini. Ini aspirasi dari seluruh fraksi,” ujarnya pada Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengatakan terkait dengan penyusunan naskah akademik dan tahapan-tahapan perumusan revisi UU Jasa Konstruksi akan didiskusikan lebih lanjut. Namun ia dengan tegas menyampaikan jika dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi yang disahkan pada tahun 2017 itu masih terjadi ketimpangan.

“Nanti akan kita diskusikan mekanismenya, bagaimana terkait dengan penyusunan naskah akademik dan seterusnya, serta isu-isu yang kita pandang perlu. Karena dengan undang-undang jasa konstruksi yang sudah kami sahkan pada tahun beberapa waktu yang lalu ada terjadi ketimpangan,” kata legislator Dapil Kalimantan barat II itu.

Pada kesempatan tersebut, dengan gamblang, Lasarus menyatakan bahwa terdapat ketimpangan terhadap pengerjaan yang didasarkan dari dana APBN. Selain itu, ketimpangan juga disinyalir terjadi antara perusahaan besar dengan perusahaan kecil di daerah.

“Ada dominasi Badan Usaha Milik Negara terhadap kegiatan-kegiatan APBN. Kemudian dominasi perusahaan-perusahaan besar sehingga banyak perusahaan-perusahaan kecil di daerah hanya kebagian tugas menyelesaikan kalau kontraknya tidak selesai. Kalau pekerjaannya bermasalah yang dimintai tolong dia adalah perusahaan-perusahaan di daerah,” tuturnya.

Fakta lain yang menjadi sorotan adalah saat melakukan pekerjaan besar, ada perusahaan besar yang tidak memobilisasi peralatan mereka ke daerah tersebut dan justru meminjam peralatan yang ada di daerah.

Masalahnya, ketika mengalami kerugian para perusahaan besar ini justru meninggalkan masalah dan malah pihak yang meminjamkan alat yang menuntaskan pekerjaan dengan tidak dibayar.

Meski masih tersisa beberapa pekerjaan rumah yang belum terselesaikan pada periode pemerintahan lalu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini tak menampik pencapaian yang ditorehkan oleh Kementerian PUPR.

DPR
redaksi

Keep Reading

Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik

KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan

Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026

Berita Terkini

Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman

6 Mei 2026

MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi

24 April 2026

Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

23 April 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?