Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

10 Maret 2026

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

9 Maret 2026

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

9 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur
  • Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional
  • Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat
  • Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat
  • Penegakan Hukum Tak Boleh Bergantung pada Kasus Viral
  • PT TASPEN Sukses Cairkan THR Pensiun 2026 Hingga 97 Persen Penerima
  • RUU PPRT Akan Mewajibkan Penyalur ART Punya Legitimasi
  • Abdul Fikri Minta Pemerintah Utamakan Penyediaan Ekosistem Riset Bagi Penerima LPDP
Rabu, April 1
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » APD Laporkan Anies Baswedan ke Bawaslu

APD Laporkan Anies Baswedan ke Bawaslu

redaksiBy redaksi20 Desember 2023 Nasional Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Advokat Pengawal Demokrasi (APD) melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan capres nomor urut 1, Anies Baswedan saat berkampanye di Jambi tanggal 14 Desember 2023 lalu.

Dalam laporannya, APD menilai Anies melanggar kesepakatan kampanye Pemilu Damai, lantaran menyindir paslon lain saat berpidato di depan para pengikutnya.

“Awalnya Anies menanyakan kepada para ulama yang hadir apakah menonton Debat Perdana Capres,”…. Kebetulan dua hari yang lalu debatnya soal hukum. Ikut ndak lihat debat kemarin ? Nobar. Emang sepak bola…. Untung enggak ada meja di situ…” katanya yang disambut tawa para ulama yang hadir,” ujar Yayan kepada wartawan seraya mengutip pernyataan Anies, di Bawaslu, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023.

Lebih jauh Yayan berharap laporan tersebut bisa segera ditindaklanjuti, untuk kemudian Anies dijatuhi sanksi atas pernyataannya tersebut.

“Kami Advokat Pengawal Demokras (APD) yang pedului dengan pelaksanaan PEMILU yang bersih, jujur, beretika, adil, dan bermartabat dengan ini melaporkan Anies Baswedan dalam kedudukannya sebagai capres peserta Pemilu ke hadapan Bawaslu agar terhadap dirinya dilakukan penyidikan, pemeriksaan, dan mengadili sesuai dengan tugas dan kewenangannya serta selanjutnya memutus laporan ini dengan menyatakan Anies Baswedan bersalah,” kata Yayan.

Saat ini laporan tersebut telah masuk ke meja Bawaslu, dan akan dikaji lebih jauh untuk kemudian ditindaklanjuti dengan menerbitkan putusan.

redaksi

Keep Reading

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kiprah Cemerlang Hans Patuwo Membawanya Ditinjuk Jadi CEO Baru GoTo

Gerakan #Warga Peduli Warga” Sosialisasi Pencapaian Program Presiden

KPI: Para Lembaga Penyiaran Sukses Merawat Semangat Kemerdekaan RI

Ray Zulham Farras Buka Jalan Tinju Indonesia ke Olimpiade 2028

Menkop Budi Arie Yakin 80 Ribu Kopdes Merah Putih Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkini

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

10 Maret 2026

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

9 Maret 2026

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

9 Maret 2026

Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat

8 Maret 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?