Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

22 Juli 2025

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

21 Juli 2025

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

21 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan
  • Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta
  • Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik
  • Cucun: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Dorong Kondusifitas Bangsa
  • Ketua BKSAP DPR Sampaikan Progres Implementasi 21 Resolusi AIPA
  • Arzeti Tekankan Pentingnya Ciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan yang Harmonis
  • Komisi III Bakal Undang YLBHI dan Organisai Advokat Terkait RUU KUHAP
  • Oleh Soleh Usulkan Pembentukan Tim Khusus Selesaikan Masalah KKP Papua
Minggu, Juli 27
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Buka Mukernas, LaNyalla Ajak Wahdah Islamiyah Perjuangkan Pancasila Sebagai Falsafah Dasar Negara Seutuhnya

Buka Mukernas, LaNyalla Ajak Wahdah Islamiyah Perjuangkan Pancasila Sebagai Falsafah Dasar Negara Seutuhnya

redaksiBy redaksi23 November 2023Updated:27 November 2023 DPD Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi Wahdah Islamiyah yang konsisten mempraktikkan nilai-nilai bangsa dalam bernegara yang termaktub di dalam Pancasila, yaitu musyawarah. LaNyalla pun mengajak Wahdah Islamiyah untuk turut serta dalam perjuangan mengembalikan Pancasila seutuhnya sebagai falsafah dasar negara.

Hal itu disampaikan secara virtual oleh LaNyalla saat membuka Musyawarah Kerja Nasional ke-XVI Dewan Pengurus Pusat Wahdah Islamiyah yang diselenggarakan di Makassar, 23-26 November 2023.

“Saya mengajak kepada seluruh anggota Wahdah Islamiyah untuk terus memperjuangkan Pancasila sebagai Falsafah Dasar Negara, sekaligus sebagai nilai-nilai yang berjalan seiring dengan nilai-nilai ajaran Islam,” kata LaNyalla, Kamis (23/11/2023).

Senator asal Jawa Timur itu memaparkan, para pendiri bangsa ini telah memilih sistem Syuro, yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara. MPR itulah sebagai tempat bagi penjelmaan seluruh rakyat Indonesia untuk menentukan arah perjalanan bangsa dan negara ini. Mengapa demikian, karena sejatinya pemilik kedaulatan negara ini adalah rakyat.

“Inilah sistem asli Indonesia. Sistem bernegara yang berasaskan Pancasila. Sistem yang dirancang dan disepakati para pendiri bangsa,” terang LaNyalla.

Bukan tanpa alasan pula mengapa para pendiri bangsa kita menggunakan kalimat; ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan’. Sebab, kata LaNyalla, memang mereka yang bermusyawarah untuk menentukan arah perjalanan bangsa dan negara ini sejatinya haruslah para hikmat, yaitu orang-orang yang memiliki kebijaksanaan dan keilmuan.

“Sehingga, MPR sebagai lembaga tertinggi tidak hanya dihuni oleh anggota DPR yang dipilih melalui Pemilu Legislatif, tetapi juga dihuni oleh utusan dari golongan-golongan masyarakat dan unsur-unsur yang terkait dengan kesejarahan wilayah atau daerah,” papar LaNyalla.

Dengan demikian, mereka yang berada di lembaga tertinggi negara itu benar-benar utuh dan lengkap sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Mereka kemudian bermusyawarah menentukan haluan negara sebagai wujud kehendak politik rakyat, sekaligus memilih mandataris untuk melaksanakan haluan negara tersebut.

“Sistem yang sangat sempurna itu akhirnya kita ganti dengan sistem bernegara ala barat yang individualis dan liberal, melalui amandemen konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 yang lalu,” tutur LaNyalla.

Amandemen itu dilakukan karena kita menganggap bahwa sistem rumusan pendiri bangsa itu identik dengan sistem orde baru. Padahal, apa yang terjadi di era orde baru, bahkan orde lama, adalah praktik penyimpangan dari sistem bernegara rumusan asli dari para pendiri bangsa.

Akibatnya, LaNyalla menilai sejak reformasi hingga hari ini bangsa ini semakin miskin negarawan. Tetapi dipenuhi dengan politisi yang hadir melalui industri pencitraan dan popularitas. Bangsa ini seolah menjadi bangsa lain. Semakin kehilangan jati diri, moral, adab dan etika.

“Yang semakin kita rasakan justru sebaliknya. Bangsa ini semakin terpolarisasi dan terbelah. APBN dan APBD dikeluarkan besar-besaran hanya untuk pemilihan langsung Presiden dan Kepala Daerah yang ditentukan oleh partai politik, yang kemudian dipoles oleh lembaga survey dan media untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas,” terang LaNyalla.

Oleh karena itu, setelah menelaah dengan jernih, LaNyalla menyebut di DPD RI melalui Sidang Paripurna pada tanggal 14 Juli 2023, DPD RI secara kelembagaan memutuskan mengambil inisiatif kenegaraan untuk membangun kesadaran kolektif kepada seluruh elemen bangsa dan negara ini, agar kita kembali menjalankan dan menerapkan asas dan sistem bernegara Pancasila sesuai rumusan para pendiri bangsa, yang disempurnakan dan diperkuat.

Dijelaskan LaNyalla, penyempurnaan dan penguatan ini tentunya memperhatikan amanat tuntutan Reformasi. Oleh karenanya, LaNyalla menyebut DPD RI menawarkan penyempurnaan dan penguatan dengan melakukan amandemen dengan teknik adendum terhadap Undang-Undang Dasar naskah 18 Agustus 1945. Amandemen yang dilakukan tidak mengganti sistem bernegara Pancasila dengan sistem Barat yang Liberal dan kapitalistik.

“Dengan demikian, kita sebagai bangsa telah kembali kepada Pancasila secara utuh. Sekaligus kita sebagai bangsa akan kembali terajut dalam tekad bersama di dalam semangat Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah dan Keadilan Sosial,” demikian LaNyalla.

DPD RI Indonesia
redaksi

Keep Reading

DPD: Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Hadapi Kebijakan Trump

Dijumpai Haji Uma di Tahanan Denpomal Lhokseumawe, Tersangka Pembunuhan Sales Mobil Menangis

Sultan: Evakuasi Warga Gaza Wujud Komitmen Kemanusiaan Indonesia

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Anggota DPD RI DIY Gelar Rapat Kerja Bahas Evaluasi Perda Terkait Pengelolaan Sampah

Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah

Berita Terkini

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

22 Juli 2025

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

21 Juli 2025

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

21 Juli 2025

Cucun: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Dorong Kondusifitas Bangsa

21 Juli 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?