Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional

1 Juni 2025

Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit

31 Mei 2025

GRC ProJo: Hentikan Narasi Jahat Terhadap Budi Arie

19 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional
  • Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit
  • GRC ProJo: Hentikan Narasi Jahat Terhadap Budi Arie
  • Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada
  • Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu
  • Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM
  • Sengketa PSU Pilkada Banggai: Janji Berikan Uang Dinilai Pelanggaran Serius Pilkada
  • Pakar: Janjikan Bantuan untuk Rumah Ibadah Bentuk Pelanggaran Kampanye
Minggu, Juni 8
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Sultan Minta Pengurangan TKD Tidak Diberlakukan Pada Daerah 3 T

Sultan Minta Pengurangan TKD Tidak Diberlakukan Pada Daerah 3 T

redaksiBy redaksi7 November 2023Updated:15 November 2023 DPD Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah agar pemangkasan anggaran Transfer Pusat ke Daerah (TKD) dikecualikan pada daerah Terluar Terdepan dan Tertinggal (3T).

Hal ini disampaikan Sultan menyusul pernyataan Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Hendriwan mengatakan pemerintah daerah tidak bisa terus menggantungkan keuangannya dari Transfer Ke Daerah (TKD). Dia mengatakan anggaran TKD untuk setiap daerah bakal terus berkurang.

Menurutnya, upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian fiskal daerah merupakan bagian dari tujuan diterapkannya otonomi daerah. Namun hal itu perlu diterapkan secara hati-hati dan terukur sesuai kemampuan dan daya tahan fiskal setiap daerah.

“Pemerintah juga harus menyadari bahwa Pembentukan otonomi daerah memiliki tujuan desentralisasi tugas pembangunan nasional. Pemerintah daerah adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat”, ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu melalui keterangan resminya pada Rabu (08/11).

Tanpa perhitungan yang matang, kata Sultan, pemangkasan TKD akan berdampak pada kualitas pelayanan publik. Karena Pemda cenderung akan melakukan efisiensi anggaran di banyak sektor.

“Terutama pada daerah 3 T yang secara basis dan struktur ekonomi masih sangat rentan. Kami tidak ingin proses pembangunan di daerah 3T justru mengalami stagnasi”, tegasnya.

Meski demikian, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu sangat mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Para kepala Daerah harus memiliki inovasi dalam mengelola potensi daerah guna meningkatkan produktivitas pendapatan asli daerah.

“Kemandirian fiskal merupakan barometer kualitas sistem otonomi daerah yang sudah dijalankan selama 20 tahun terakhir. Saatnya Pemerintah mengevaluasi kembali daerah otonomi yang dinilai tidak mampu mengembangkan dirinya secara mandiri”, tutup Sultan.

DPD RI Indonesia
redaksi

Keep Reading

DPD: Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Hadapi Kebijakan Trump

Dijumpai Haji Uma di Tahanan Denpomal Lhokseumawe, Tersangka Pembunuhan Sales Mobil Menangis

Sultan: Evakuasi Warga Gaza Wujud Komitmen Kemanusiaan Indonesia

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Anggota DPD RI DIY Gelar Rapat Kerja Bahas Evaluasi Perda Terkait Pengelolaan Sampah

Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah

Berita Terkini

Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional

1 Juni 2025

Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit

31 Mei 2025

GRC ProJo: Hentikan Narasi Jahat Terhadap Budi Arie

19 Mei 2025

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

4 Mei 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?