Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Nevi Zuairina, mengaku prihatin dengan beredarnya beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan kandungan gizi sebagaimana tercantum pada kemasan.
Menurutnya, persoalan tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap hak masyarakat sebagai konsumen. Karena masyarakat berhak memperoleh produk pangan yang sesuai dengan informasi pada label serta kualitas yang sepadan dengan harga yang dibayarkan.
Terlebih, beras fortifikasi dipasarkan dengan klaim memberikan nilai tambah gizi yang menjadi dasar masyarakat bersedia membeli dengan harga lebih tinggi.
“Masyarakat membeli beras fortifikasi karena percaya pada klaim manfaat gizinya,” kata Nevi, dalam keterangan persnya, dikutip Selasa, 11 Agustus 2026.
“Jika ternyata kandungan tersebut tidak sesuai dengan yang dijanjikan, maka yang dirugikan bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga dari sisi pemenuhan hak atas pangan yang aman, bermutu, dan bergizi. Konsumen berhak mendapatkan kualitas sesuai dengan harga yang telah mereka bayarkan,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, pihaknya langkah pemerintah memperketat pengawasan dan melakukan investigasi terhadap produk-produk yang diduga melanggar ketentuan secara transparan, profesional, dan dituntaskan hingga ke akar persoalan agar memberikan efek jera.
“Siapa pun pelaku usaha yang terbukti dengan sengaja mencantumkan klaim yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya harus diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
“Jangan sampai praktik seperti ini terus berulang dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri pangan nasional,” kata Nevi menambahkan.

