Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Bangun 7 Posko Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT

28 Agustus 2026

Masuk BNI WondrX Gratis, Nasabah Bisa Ikut Lelang Rejeki Wondr Setiap Hari

23 Agustus 2026

BNI Hadirkan wondrZ, Tabungan Anak dan Remaja untuk Belajar Kelola Keuangan Sejak Dini

23 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Bangun 7 Posko Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT
  • Masuk BNI WondrX Gratis, Nasabah Bisa Ikut Lelang Rejeki Wondr Setiap Hari
  • BNI Hadirkan wondrZ, Tabungan Anak dan Remaja untuk Belajar Kelola Keuangan Sejak Dini
  • WondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
  • Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD
  • Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026
  • BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
Selasa, September 1
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Agendakan Pembahasan Pembentukan URI dengan Kemendiktisaintek

DPR Agendakan Pembahasan Pembentukan URI dengan Kemendiktisaintek

redaksiBy redaksi29 Juli 2026Updated:1 September 2026 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Hetifah Sjaifudian
Hetifah Sjaifudian
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, mengatakan pihaknya akan mengagendakan pembahasan rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

“Dalam menjalankan fungsi pengawasan, tentu kami mengagendakan dengan mitra kami Kemdiktisaintek pada masa sidang mendatang untuk meminta penjelasan komprehensif mengenai landasan hukum, tata kelola, sumber pendanaan, serta peta jalan pengembangan URI,” kata Hetifah, dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 Juli 2026.

Pihaknya menegaskan akan mendukung berbagai inovasi yang bertujuan memajukan pendidikan nasional. Namun, pembentukan perguruan tinggi baru sebagai kebijakan strategis harus juga disusun secara akuntabel, berbasis kebutuhan, serta memiliki landasan hukum yang jelas.

“Kebijakan sebesar ini harus disusun secara akuntabel dan berbasis kebutuhan, serta tidak boleh menimbulkan tumpang tindih fungsi atau fragmentasi dalam ekosistem pendidikan tinggi yang sudah berjalan, termasuk kejelasan pada dasar hukum formalnya,” tegasnya.

Dengan demikian, pihaknya berharap pembahasan bersama pemerintah nantinya dapat memberikan kejelasan mengenai arah pengembangan URI, sekaligus memastikan kebijakan tersebut selaras dengan kebutuhan peningkatan mutu pendidikan tinggi nasional.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

Tata Kelola PPPK Perlu Diatur Ulang

Puan Dorong Pemerintah Susun Grand Design Nasional Penuntasan ATS hingga 2045

Komisi III DPR Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset ke Daerah

DPR Kecam Penembakan Warga Sipil Yahukimo oleh OPM

Legislator Soroti Persoalan Hukum dan Kemiskinan Terkait Pengeroyokan Maling Ayam di Bali

Berita Terkini

Astra Bangun 7 Posko Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT

28 Agustus 2026

Masuk BNI WondrX Gratis, Nasabah Bisa Ikut Lelang Rejeki Wondr Setiap Hari

23 Agustus 2026

BNI Hadirkan wondrZ, Tabungan Anak dan Remaja untuk Belajar Kelola Keuangan Sejak Dini

23 Agustus 2026

WondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian

22 Agustus 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?