Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Bangun 7 Posko Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT

28 Agustus 2026

Masuk BNI WondrX Gratis, Nasabah Bisa Ikut Lelang Rejeki Wondr Setiap Hari

23 Agustus 2026

BNI Hadirkan wondrZ, Tabungan Anak dan Remaja untuk Belajar Kelola Keuangan Sejak Dini

23 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Bangun 7 Posko Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT
  • Masuk BNI WondrX Gratis, Nasabah Bisa Ikut Lelang Rejeki Wondr Setiap Hari
  • BNI Hadirkan wondrZ, Tabungan Anak dan Remaja untuk Belajar Kelola Keuangan Sejak Dini
  • WondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
  • Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD
  • Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026
  • BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
Selasa, September 1
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Puan Tegaskan Anak Harus Tumbuh di Ruang Aman

Puan Tegaskan Anak Harus Tumbuh di Ruang Aman

redaksiBy redaksi23 Juli 2026Updated:1 September 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk tumbuh di ruang aman. Dia juga menekankan pentingnya anak terbebas dari perundungan (bullying).

“Semua anak Indonesia berhak untuk tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang layak, hidup dalam lingkungan yang aman, serta mengembangkan potensi terbaiknya tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga maupun tempat mereka dilahirkan,” kata Puan dalam keterangannya, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.

“Momen Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa sedang dibentuk melalui kehidupan jutaan anak Indonesia hari ini,” timpalnya.

Puan menilai bahwa berbagai tantangan yang masih dihadapi anak-anak Indonesia, mulai dari stunting, putus sekolah, kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, eksploitasi anak, perundungan, hingga ancaman di ruang digital, menunjukkan bahwa masih banyak anak yang belum menikmati hak-haknya secara utuh. 

“Persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah masing-masing sektor, melainkan sebagai ukuran sejauh mana Negara hadir melindungi generasi penerus bangsa,” kata Puan.

Secara khusus, Puan menyoroti isu perundungan (bullying) yang masih banyak ditemukan di Indonesia, mulai dari di lingkungan sekolah dan sosial, hingga bullying di ruang digital.

“Anak-anak Indonesia harus terbebas dari praktik perundungan. Baik itu perundungan verbal, psikologis, verbal, sampai perundungan di ruang digital yang hari-hari ini semakin banyak ditemukan,” ucapnya.

Laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sedikitnya 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan terjadi hanya dalam kurun waktu Januari hingga Maret tahun 2026. Masalah bullying pun menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kasus perundungan tertinggi di dunia pendidikan sehingga kasus bullying telah menjadi darurat sosial di Indonesia.

Bahkan Indonesia disebut telah mencapai tingkat mengkhawatirkan dengan tren laporan yang melonjak setiap tahunnya di mana kejadian bullying sering kali memicu korban jiwa dan trauma psikologis mendalam bagi korban.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengatakan bullying juga kerap kali menimbulkan dampak serius seperti yang baru-baru ini terjadi di mana seorang siswa sekolah di Padang membuat dan meledakan bom rakitan akibat kesal menjadi korban perundungan teman-temannya dalam waktu yang cukup lama.

“Maka masalah perundungan ini harus ditempatkan sebagai persoalan serius dalam tumbuh kembang anak. Dan menjadi tugas serta tanggung jawab kita bersama untuk segera mengatasinya,” kata Puan.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

Tata Kelola PPPK Perlu Diatur Ulang

Puan Dorong Pemerintah Susun Grand Design Nasional Penuntasan ATS hingga 2045

DPR Agendakan Pembahasan Pembentukan URI dengan Kemendiktisaintek

Komisi III DPR Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset ke Daerah

DPR Kecam Penembakan Warga Sipil Yahukimo oleh OPM

Berita Terkini

Astra Bangun 7 Posko Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT

28 Agustus 2026

Masuk BNI WondrX Gratis, Nasabah Bisa Ikut Lelang Rejeki Wondr Setiap Hari

23 Agustus 2026

BNI Hadirkan wondrZ, Tabungan Anak dan Remaja untuk Belajar Kelola Keuangan Sejak Dini

23 Agustus 2026

WondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian

22 Agustus 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?