Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Bangun 7 Posko Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT

28 Agustus 2026

Masuk BNI WondrX Gratis, Nasabah Bisa Ikut Lelang Rejeki Wondr Setiap Hari

23 Agustus 2026

BNI Hadirkan wondrZ, Tabungan Anak dan Remaja untuk Belajar Kelola Keuangan Sejak Dini

23 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Bangun 7 Posko Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT
  • Masuk BNI WondrX Gratis, Nasabah Bisa Ikut Lelang Rejeki Wondr Setiap Hari
  • BNI Hadirkan wondrZ, Tabungan Anak dan Remaja untuk Belajar Kelola Keuangan Sejak Dini
  • WondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
  • Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD
  • Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026
  • BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
Selasa, September 1
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » UU PFII Diyakini Akan Perkuat Indonesia Sebagai Destinasi Investasi Internasional

UU PFII Diyakini Akan Perkuat Indonesia Sebagai Destinasi Investasi Internasional

redaksiBy redaksi22 Juli 2026Updated:1 September 2026 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Aljufri, mengatakan disahkannya Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII) akan memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi investasi internasional.

Undang-undang tersebut juga dinilai menjadi tonggak sejarah dalam perjalanan Indonesia membangun sektor keuangan yang berdaya saing global.

“Ini bukan sekadar lahirnya sebuah regulasi baru, tetapi sebuah langkah besar yang akan menentukan posisi Indonesia dalam peta keuangan dunia pada masa depan,” kata Habib Idrus, dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 22 Juli 2026.

Ia pun mengapresiasi dimasukkannya usulan Islamic Ecosystem Financial Hub menjadi bagian dari substansi UU PFII sebagai value proposition Indonesia di tingkat global, mengingat Indonesia memiliki modal yang sangat kuat untuk memimpin industri keuangan syariah dunia.

“Ini adalah diferensiasi strategis yang akan menjadi kekuatan Indonesia di tengah persaingan global,” tegasnya.

Pihaknya juga optimis dengan implementasi yang konsisten, Indonesia mampu menjadi salah satu pusat finansial internasional paling berpengaruh di dunia.

“Kita memiliki kekuatan ekonomi domestik yang besar, stabilitas makroekonomi yang terus dijaga, bonus demografi, transformasi digital yang pesat, serta potensi ekonomi syariah yang belum dimiliki negara lain dalam skala sebesar Indonesia.” tandasnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

Tata Kelola PPPK Perlu Diatur Ulang

Puan Dorong Pemerintah Susun Grand Design Nasional Penuntasan ATS hingga 2045

DPR Agendakan Pembahasan Pembentukan URI dengan Kemendiktisaintek

Komisi III DPR Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset ke Daerah

DPR Kecam Penembakan Warga Sipil Yahukimo oleh OPM

Berita Terkini

Astra Bangun 7 Posko Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT

28 Agustus 2026

Masuk BNI WondrX Gratis, Nasabah Bisa Ikut Lelang Rejeki Wondr Setiap Hari

23 Agustus 2026

BNI Hadirkan wondrZ, Tabungan Anak dan Remaja untuk Belajar Kelola Keuangan Sejak Dini

23 Agustus 2026

WondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian

22 Agustus 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?