Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Bangun 7 Posko Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT

28 Agustus 2026

Masuk BNI WondrX Gratis, Nasabah Bisa Ikut Lelang Rejeki Wondr Setiap Hari

23 Agustus 2026

BNI Hadirkan wondrZ, Tabungan Anak dan Remaja untuk Belajar Kelola Keuangan Sejak Dini

23 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Bangun 7 Posko Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT
  • Masuk BNI WondrX Gratis, Nasabah Bisa Ikut Lelang Rejeki Wondr Setiap Hari
  • BNI Hadirkan wondrZ, Tabungan Anak dan Remaja untuk Belajar Kelola Keuangan Sejak Dini
  • WondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
  • Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD
  • Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026
  • BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
Selasa, September 1
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Paripurna DPR Setujui Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan dengan Turki-Malaysia

Paripurna DPR Setujui Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan dengan Turki-Malaysia

redaksiBy redaksi21 Juli 2026Updated:1 September 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pengesahan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait ratifikasi pertahanan dengan Turki dan Malaysia.

Dua RUU tersebut, yakni RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan serta RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan.

“Sekarang kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.

“Setuju,” jawab seluruh fraksi.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto menjelaskan pembahasan kedua RUU tersebut telah dimulai sejak April 2026.

Dalam prosesnya, Komisi I DPR RI yang membidangi urusan pertahanan meminta masukan dari pakar hingga masyarakat sipil. Selain itu, pembahasan dilakukan bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan Kementerian Hukum (Kemenkum).

Anton mengatakan pembicaraan di tingkat komisi menyetujui kedua RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna. Seluruh fraksi memandang kerja sama pertahanan dengan Turki dan Malaysia memiliki nilai strategis.

“Seluruh fraksi memandang bahwa kerja sama pertahanan Indonesia, Turki, dan Malaysia bernilai sangat strategis dalam memperkuat stabilitas geopolitik, alih teknologi industri pertahanan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia militer,” katanya.

Komisi I DPR RI berkomitmen menekankan pentingnya pelaksanaan fungsi pengawasan dan anggaran secara konsisten. Dia mengatakan efektivitas implementasi dari Undang-Undang pascapengesahan tergantung pada pengawasan yang objektif.

Selain itu, pelaksanaan Undang-Undang memerlukan dukungan penganggaran yang terukur, tepat guna, dan berkelanjutan.

“Pendanaan yang kuat mutlak diperlukan guna memenuhi komitmen secara tepat waktu, termasuk dalam membiayai rencana strategis peningkatan kualitas SDM pertahanan melalui pelatihan bersama yang mengikat dan komprehensif,” kata Anton.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I mengatakan perjanjian dengan Turki dan Malaysia belum dapat diberlakukan karena masih menunggu pemenuhan prosedur hukum dalam negeri masing-masing pihak.

Oleh karena itu, persetujuan DPR terhadap kedua RUU ratifikasi tersebut menjadi tahapan penting agar kerja sama dapat mulai berlaku dan diimplementasikan.

Dia pun menekankan bahwa kerja sama pertahanan dengan Turki dan Malaysia dikembangkan berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan serta penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial masing-masing negara.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

Tata Kelola PPPK Perlu Diatur Ulang

Puan Dorong Pemerintah Susun Grand Design Nasional Penuntasan ATS hingga 2045

DPR Agendakan Pembahasan Pembentukan URI dengan Kemendiktisaintek

Komisi III DPR Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset ke Daerah

DPR Kecam Penembakan Warga Sipil Yahukimo oleh OPM

Berita Terkini

Astra Bangun 7 Posko Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT

28 Agustus 2026

Masuk BNI WondrX Gratis, Nasabah Bisa Ikut Lelang Rejeki Wondr Setiap Hari

23 Agustus 2026

BNI Hadirkan wondrZ, Tabungan Anak dan Remaja untuk Belajar Kelola Keuangan Sejak Dini

23 Agustus 2026

WondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian

22 Agustus 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?