Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026

7 Juni 2026

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

7 Juni 2026

Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda

7 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
  • BNI dan PBSI Perkuat Pembinaan Atlet Muda, Indonesia Open Jadi Ajang Bangun Mental Juara
  • TASPEN: Jumlah Penerima Gaji Ke-13 Naik Menjadi 3,25 Juta Pensiunan
  • Indonesia Mulai Tinggalkan Pola Ekspor Bahan Mentah Lewat Pabrik Emas Gresik
  • BNI Optimistis Atlet Indonesia Lanjutkan Tren Positif di Indonesia Open 2026
  • Fajar-Fikri dan Alwi Ukir Sejarah, BNI Sukses Antar Semangat Regenerasi PBSI ke Panggung Dunia
Rabu, Juni 10
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda ยป Wakil Ketua MPR Dukung Amnesti dan Abolisi dari Presiden Prabowo

Wakil Ketua MPR Dukung Amnesti dan Abolisi dari Presiden Prabowo

redaksiBy redaksi1 Agustus 2025Updated:12 September 2025 Uncategorized Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pimpinan MPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mendukung keputusan Presiden Prabowo memberikan Abolisi kepada Mantan Mendag Tom Lembong dan Amnesti kepada mantan Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Menurut Eddy, keputusan memberikan Amnesti dan Abolisi adalah hak prerogatif presiden yang diatur dalam UUD 1945.

Pada Pasal 14 ayat 2 UUD 1945 secara jelas disebutkan bahwa yang berhak memberikan amnesti dan abolisi adalah Presiden memperhatikan pertimbangan DPR.

“Keputusan ini dilakukan sesuai prerogatif yang dimiliki presiden yang diatur dalam UUD 1945. Sudah jelas merupakan keputusan yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Eddy di sela-sela menghadiri Kongres Diaspora Indonesia di IKN Nusantara yang dikutip pada Jumat 1 Agustus 2025.

Doktor Ilmu Politik UI ini juga menyampaikan, bahwa Presiden Prabowo sudah  menempuh rangkaian prosedur pemberian Abolisi dan Amnesti dengan meminta pertimbangan serta mendapatkan persetujuan dari DPR RI.

“Untuk memberikan keputusan ini Presiden Prabowo menjunjung tinggi kedaulatan hukum dengan tetap berkonsultasi dengan DPR dan mendapatkan persetujuan dari DPR RI,” tegasnya.

Secara khusus, Eddy meyakini keputusan Amnesti dan Abolisi ini dilakukan oleh Presiden Prabowo dalam rangka menjaga keutuhan, ketentraman dan keguyuban antar elemen bangsa.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo yang mempertimbangkan segala aspek termasuk di dalamnya merawat persatuan dan ketentraman antar elemen bangsa,” tutup Eddy.

redaksi

Keep Reading

BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026

BNI dan PBSI Perkuat Pembinaan Atlet Muda, Indonesia Open Jadi Ajang Bangun Mental Juara

TASPEN: Jumlah Penerima Gaji Ke-13 Naik Menjadi 3,25 Juta Pensiunan

BNI Optimistis Atlet Indonesia Lanjutkan Tren Positif di Indonesia Open 2026

Fajar-Fikri dan Alwi Ukir Sejarah, BNI Sukses Antar Semangat Regenerasi PBSI ke Panggung Dunia

BNI Perkuat Regenerasi Bulu Tangkis Indonesia, Alwi Farhan Bersinar di Singapore Open

Berita Terkini

BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026

7 Juni 2026

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

7 Juni 2026

Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda

7 Juni 2026

BNI dan PBSI Perkuat Pembinaan Atlet Muda, Indonesia Open Jadi Ajang Bangun Mental Juara

4 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?