Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Masuk 4 Besar Fortune Indonesia 100, Astra Raih Penghargaan Perusahaan dengan Karyawan Terbanyak

18 September 2026

BNI-Pajakind Integrasikan Perbankan dan Pajak Digital, UMKM Makin Praktis

15 September 2026

YLKI Dorong DPR Uji Rekam Jejak Calon Komisioner BPKN

11 September 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Masuk 4 Besar Fortune Indonesia 100, Astra Raih Penghargaan Perusahaan dengan Karyawan Terbanyak
  • BNI-Pajakind Integrasikan Perbankan dan Pajak Digital, UMKM Makin Praktis
  • YLKI Dorong DPR Uji Rekam Jejak Calon Komisioner BPKN
  • Astra Half Marathon 2026 Dibuka, Targetkan 6.000 Pelari
  • BNI Perkuat Literasi Keuangan Anak Muda Lampung Lewat Financial Festival 2026
  • RAP Sports Day 2026 Satukan Kurator dan Advokat
  • Astra Bangun 7 Posko Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT
  • Masuk BNI WondrX Gratis, Nasabah Bisa Ikut Lelang Rejeki Wondr Setiap Hari
Minggu, September 20
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Komisi XII DPR Tegaskan Perpres Pembelian Timah Segera Terbit

Komisi XII DPR Tegaskan Perpres Pembelian Timah Segera Terbit

redaksiBy redaksi8 Agustus 2026Updated:20 September 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyebur bila pemerintah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pembelian timah rakyat di Pulau Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

“Informasi yang kami terima, Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani dan saat ini tinggal proses penomoran saja. Mudah-mudahan dalam satu dua hari ke depan sudah dapat digunakan,” kata Bambang di Pangkalpinang, Jumat, 7 Agustus 2026.

Bambang mengatakan Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), serta PT Timah Tbk mengintensifkan koordinasi untuk mempercepat penyelesaian regulasi tersebut.

Menurut dia, Perpres itu akan menjadi landasan hukum bagi PT Timah untuk kembali membeli dan membayar timah yang dihasilkan masyarakat.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu mengatakan regulasi tersebut juga menjadi dasar pemberian diskresi agar PT Timah dapat membeli bijih timah masyarakat meskipun proses penyelesaian administrasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan masih berlangsung.

“Saat ini belum ada IUP yang memiliki RKAB aktif, baik milik PT Timah maupun perusahaan swasta di Belitung. Kondisi tersebut menjadi hambatan utama yang menyebabkan aktivitas tata niaga timah di Belitung belum berjalan optimal,” katanya.

Bambang mengatakan pemerintah memilih menempuh kebijakan khusus melalui Perpres agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak semakin terhambat.

“Kalau menunggu seluruh proses administrasi RKAB selesai, waktunya masih panjang. Sementara masyarakat tidak bisa menunggu. Aktivitas ekonomi harus tetap berjalan, sehingga diperlukan landasan hukum berupa Perpres,” katanya.

Bambang mengatakan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Wakil Menteri ESDM, Direktur Jenderal Minerba, direksi PT Timah, serta aparat penegak hukum untuk memastikan implementasi Perpres berjalan efektif setelah diterbitkan.

“Kami ingin ketika Perpres diterbitkan, seluruh mekanisme sudah siap sehingga pembelian timah masyarakat bisa segera berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Aher Beberkan Tiga Indikator Keberhasilan Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi

Khozin Minta Pemetaan ASN Sektor Esensial Usai Larangan Rekrutmen

HUT Ke-81 RI Jadi Momentum Rawat Berbagai Capaian yang Telah Diraih Bangsa

Sekolah Darurat Segera Disiapkan untuk Siswa Korban Gempa NTT

Lebih Dari 400 Sekolah Terdampak Gempa di NTT

Soal Gubernur BI yang Baru, Banggar DPR: Destry-Aida Adalah Pilihan Berbasis Teknokrasi

Berita Terkini

Masuk 4 Besar Fortune Indonesia 100, Astra Raih Penghargaan Perusahaan dengan Karyawan Terbanyak

18 September 2026

BNI-Pajakind Integrasikan Perbankan dan Pajak Digital, UMKM Makin Praktis

15 September 2026

YLKI Dorong DPR Uji Rekam Jejak Calon Komisioner BPKN

11 September 2026

Astra Half Marathon 2026 Dibuka, Targetkan 6.000 Pelari

10 September 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?