Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, mengatakan pihaknya akan mengagendakan pembahasan rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
“Dalam menjalankan fungsi pengawasan, tentu kami mengagendakan dengan mitra kami Kemdiktisaintek pada masa sidang mendatang untuk meminta penjelasan komprehensif mengenai landasan hukum, tata kelola, sumber pendanaan, serta peta jalan pengembangan URI,” kata Hetifah, dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 Juli 2026.
Pihaknya menegaskan akan mendukung berbagai inovasi yang bertujuan memajukan pendidikan nasional. Namun, pembentukan perguruan tinggi baru sebagai kebijakan strategis harus juga disusun secara akuntabel, berbasis kebutuhan, serta memiliki landasan hukum yang jelas.
“Kebijakan sebesar ini harus disusun secara akuntabel dan berbasis kebutuhan, serta tidak boleh menimbulkan tumpang tindih fungsi atau fragmentasi dalam ekosistem pendidikan tinggi yang sudah berjalan, termasuk kejelasan pada dasar hukum formalnya,” tegasnya.
Dengan demikian, pihaknya berharap pembahasan bersama pemerintah nantinya dapat memberikan kejelasan mengenai arah pengembangan URI, sekaligus memastikan kebijakan tersebut selaras dengan kebutuhan peningkatan mutu pendidikan tinggi nasional.

