PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan BNIdirect DHE SDA Dashboard untuk membantu eksportir memantau, mengelola, dan memenuhi kewajiban Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) secara lebih mudah dan terintegrasi.
Kehadiran solusi digital tersebut merupakan bagian dari kesiapan BNI dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam yang mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan dashboard tersebut dirancang untuk memberikan visibilitas yang lebih baik terhadap pergerakan dana hasil ekspor sekaligus mempermudah kepatuhan eksportir terhadap regulasi yang berlaku.
“Melalui solusi ini, selain kenyamanan bertransaksi, kami ingin membantu eksportir memenuhi ketentuan DHE SDA secara lebih mudah, transparan, dan efisien sehingga mereka dapat lebih fokus mengembangkan bisnis dan memperluas pasar global,” ujar Okki dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).
Melalui BNIdirect DHE SDA Dashboard, eksportir dapat memantau dana masuk dan keluar berdasarkan nomor Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE), memonitor rekening khusus DHE SDA, serta melihat saldo dalam mata uang dolar Amerika Serikat (USD) dan yuan China (CNY).
Selain itu, dashboard tersebut dilengkapi dengan notifikasi dana masuk dan fitur pengunduhan laporan DHE SDA guna memudahkan pelaporan melalui Sistem Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDIS).
DHE SDA sendiri merupakan devisa dalam bentuk valuta asing yang diperoleh dari kegiatan ekspor komoditas berbasis sumber daya alam Indonesia, meliputi sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.
Sesuai ketentuan yang berlaku, dana DHE SDA wajib ditempatkan secara penuh pada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, bagi eksportir yang memiliki pembeli dari negara dengan perjanjian bilateral, maksimal 30 persen dana dapat ditempatkan di bank non-Himbara untuk jangka waktu paling lama tiga bulan.
Eksportir juga diperbolehkan mengonversi maksimal 50 persen dana DHE SDA ke dalam rupiah. Adapun sisa dana dapat digunakan untuk kebutuhan transaksi valuta asing sesuai ketentuan atau ditempatkan pada instrumen investasi yang diterbitkan oleh bank Himbara maupun Bank Indonesia.
Okki menegaskan, BNI akan terus mengembangkan layanan digital sesuai kebutuhan nasabah, khususnya pelaku usaha yang menjalankan aktivitas ekspor.
“BNI akan terus mendukung kebutuhan transaksi dan bisnis nasabah melalui berbagai solusi perbankan yang relevan. Ke depan, kami akan terus menghadirkan inovasi pengalaman digital yang optimal bagi nasabah,” kata Okki.
Melalui pengembangan BNIdirect DHE SDA Dashboard, BNI menegaskan komitmennya untuk mendukung implementasi kebijakan pemerintah sekaligus memperkuat daya saing eksportir nasional melalui layanan transaksi yang lebih efisien dan transparan.

