Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
  • BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026
Minggu, Agustus 16
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

redaksiBy redaksi10 Maret 2026 Uncategorized Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersyukur bahwa majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepulauan Riau, tidak menjatuhkan vonis mati terhadap anak buah kapal (ABK) Sea Dragon Terawa Fandi Ramadhan atas kasus penyelundupan dua ton sabu.

Dia menilai hakim sudah memahami bahwa hukuman mati bukanlah hukuman pokok, tetapi alternatif terakhir berdasarkan Pasal 98 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Fandi dinilai tak pantas mendapatkan hukuman mati karena disebut tidak mengetahui soal penyelundupan itu.

“Majelis hakim juga mempedomani paradigma dalam KUHP baru yang mengedepankan keadilan substantif dan rehabilitatif,” kata Habiburokhman di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini pun menghormati sikap terdakwa atau kuasa hukumnya yang memperjuangkan vonis bebas karena menganggap Fandi tidak bersalah. Namun, dia mengatakan bahwa Komisi III DPR RI tidak bisa mengintervensi secara teknis perkara itu.

Kendati begitu, Habiburokhman menyatakan bahwa Komisi III DPR RI akan memanggil penyidik dan penuntut umum dalam perkara tersebut. Dia mengatakan bila Komisi III DPR RI memiliki pertanyaan soal hak-hak tersangka sejak penetapan kasus hingga vonis.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menjatuhkan pidana lima tahun penjara terhadap Fandi Ramadhan dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat hampir 2 ton.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama lima tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Tiwik di PN Batam, Kamis, 5 Maret 2026.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Fandi Ramadhan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, telah menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum.

redaksi

Keep Reading

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM

BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026

BNI Tegaskan Komitmen Antifraud demi Jaga Kepercayaan Nasabah

Putri KW Tembus Semifinal Japan Open, BNI Sebut Bukti Pembinaan Atlet Muda Makin Matang

BNI Bawa Tiga UMKM Binaan Promosi di Bulan Koperasi Indonesia 2026

Berita Terkini

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

23 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?