Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Komisi III DPR Panggil Kejari Mataram-Batam Terkait Kasus Radiet dan ABK Fandi

26 Februari 2026

Willy Aditya Soroti Implementasi Program Desa Binaan Ditjen Imigrasi

26 Februari 2026

Martin Manurung: Perlu Kebijakan Tegas untuk Wilayah Terdampak Bencana

26 Februari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Komisi III DPR Panggil Kejari Mataram-Batam Terkait Kasus Radiet dan ABK Fandi
  • Willy Aditya Soroti Implementasi Program Desa Binaan Ditjen Imigrasi
  • Martin Manurung: Perlu Kebijakan Tegas untuk Wilayah Terdampak Bencana
  • Oleh Soleh Tegaskan Keselamatan WNI di Meksiko Harus jadi  Prioritas
  • Komisi I DPR: Pemerintah Perlu Perhatikan Keberadaan WNI di Meksiko
  • Saadiah Desak Tiket Gratis Kapal Dibagi Adil Ke Indonesia Timur
  • Sahroni: Pemecatan Bripda MA Permudah Pemidanaan
  • Habibruokhman Apresiasi Pemecatan Bripda MS
Jumat, Februari 27
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Aparat Harus Usut Tuntas Penyelundupan 2 Ton Narkoba Via Kapal Sea Dragon

Aparat Harus Usut Tuntas Penyelundupan 2 Ton Narkoba Via Kapal Sea Dragon

redaksiBy redaksi22 Februari 2026Updated:27 Februari 2026 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyelundupan 2 ton narkoba menggunakan Kapal Sea Dragon.

Menurutnya, penangkapan anak buah kapal (ABK) asal Medan, Sumatera Utara, Fandi Ramadhan, tidak menyelesaikan perkara, dan aparat harus memburu aktor intelektual yang berada di balik jaringan besar tersebut.

“Secara logika, Fandi Ramadhan yang hanya seorang ABK tentu bukan pemilik Kapal Sea Dragon,” kata Aboe, dalam keterangan persnya, Minggu, 22 Oktober 2026.

“Tidak mungkin pula dia memiliki kemampuan finansial untuk membeli atau mengendalikan 2 ton narkoba. Dengan menangkap dan memidanakan Fandi, bukan berarti perkara ini selesai,” imbuhnya.

Ia pun mengingatkan agar aparat tidak menjadikan para ABK yang ditangkap sebagai tumbal demi menutup perkara besar yang seharusnya diusut tuntas.

“Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan,” ungkapnya.

“Menghukum ABK bisa saja dilakukan sesuai fakta persidangan, tetapi jangan sampai mereka menjadi tumbal. Aparat harus mampu mengungkap dan menangkap aktor intelektual dari perkara ini,” kata Aboe menambahkan.

DPR
redaksi

Keep Reading

Komisi III DPR Panggil Kejari Mataram-Batam Terkait Kasus Radiet dan ABK Fandi

Willy Aditya Soroti Implementasi Program Desa Binaan Ditjen Imigrasi

Martin Manurung: Perlu Kebijakan Tegas untuk Wilayah Terdampak Bencana

Oleh Soleh Tegaskan Keselamatan WNI di Meksiko Harus jadi  Prioritas

Komisi I DPR: Pemerintah Perlu Perhatikan Keberadaan WNI di Meksiko

Saadiah Desak Tiket Gratis Kapal Dibagi Adil Ke Indonesia Timur

Berita Terkini

Komisi III DPR Panggil Kejari Mataram-Batam Terkait Kasus Radiet dan ABK Fandi

26 Februari 2026

Willy Aditya Soroti Implementasi Program Desa Binaan Ditjen Imigrasi

26 Februari 2026

Martin Manurung: Perlu Kebijakan Tegas untuk Wilayah Terdampak Bencana

26 Februari 2026

Oleh Soleh Tegaskan Keselamatan WNI di Meksiko Harus jadi  Prioritas

25 Februari 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?