Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pihaknya akan mengawal berbagai isu di Tanah Air. Salah satu yang menjadi perhatian DPR RI adalah isu kesehatan mental anak, termasuk dari ancaman child grooming.
Ini disampaikan Puan saat memimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026. Puan memimpin Rapat Paripurna dengan didampingi pimpinan DPR RI lainnya, yakni Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, Dasco, dan Sari Yuliati.
Dalam pidato penutupan masa sidang, Puan menjelaskan kinerja dewan sesuai fungsi-fungsi DPR mulai dari legislasi, anggaran, hingga pengawasan.
“DPR RI melalui Badan Legislasi, sedang melakukan evaluasi terhadap Program Legislasi Nasional untuk memastikan undang-undang yang akan dibentuk selaras dengan kebutuhan hukum nasional serta aspirasi dan kebutuhan pembangunan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.
Beberapa Rancangan Undang-Undang yang sedang dalam tahap penyusunan oleh DPR RI antara lain Rancangan Undang-Undang tentang Pangan, Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, Rancangan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan, dan Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
DPR RI pada masa persidangan ini juga sedang melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dalam rangka menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi.
Menurut Puan, penyelesaian pembentukan suatu Undang-Undang merupakan hasil kerja konstitusional bersama antara DPR RI dan pemerintah, sebuah komitmen politik yang tidak hanya administratif, tetapi moral dan kenegaraan.
“Komitmen politik bersama antara DPR RI dan Pemerintah untuk dapat mewujudkan ketertiban umum, memperluas kesejahteraan rakyat, membatasi kewenangan aparatur negara secara proporsional, serta melindungi kepentingan rakyat secara adil dan berkeadaban,” katanya.
Dalam fungsi anggaran, Puan mengatakan alat Kelengkapan DPR RI, komisi, dan badan terkait, bersama mitra kerja telah membahas evaluasi terhadap pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
“Evaluasi tersebut bukanlah sekadar catatan, melainkan menjadi bahan perbaikan kinerja ke depan untuk pengelolaan keuangan negara yang semakin baik,” tegas Puan.
Puan mengingatkan kebijakan fiskal tahun anggaran 2026 difokuskan pada perwujudan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi menuju Indonesia tangguh, mandiri, dan sejahtera.
“Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2026, harus dapat menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan sehingga manfaatnya dapat dirasakan rakyat,” ucapnya.

