Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja

28 Januari 2026

Mitra Gojek Kini Bisa Beli Daging Berkualitas Harga Terjangkau

13 Januari 2026

Buka Masa Sidang DPR, Puan Singgung Pemberlakuan KUHP Baru

13 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja
  • Mitra Gojek Kini Bisa Beli Daging Berkualitas Harga Terjangkau
  • Buka Masa Sidang DPR, Puan Singgung Pemberlakuan KUHP Baru
  • DPR Kawal Pengurusan Dokumen Kependudukan Korban Bencana yang Digratiskan
  • Menkeu: Percepatan Penyaluran Dana Darurat Telah Dilakukan
  • Mensos Laporkan Sejumlah Penugasan dari Presiden Prabowo Terkait Bencana Sumatra
  • Bupati Aceh Utara Sampaikan Kebutuhan Pengungsi
  • Gubernur Aceh Harap Rakor Satgas Pemulihan Pasca Bencana Hasilkan Langkah Konkret
Rabu, Februari 11
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Kawal Pengurusan Dokumen Kependudukan Korban Bencana yang Digratiskan

DPR Kawal Pengurusan Dokumen Kependudukan Korban Bencana yang Digratiskan

redaksiBy redaksi31 Desember 2025Updated:7 Januari 2026 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi II DPR RI, Cindy Monica, berkomitmen untuk mengawal instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memggratiskan pengurusan dokumen kependudukan korban bencana.

“Instruksi Presiden Prabowo sangat jelas. Pengurusan dokumen kependudukan bagi korban bencana harus digratiskan dan tidak boleh dipungut biaya apa pun,” kata Cindy, dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 31 Desember 2025.

Pihaknya juga memastikan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan, khususnya pada layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah-daerah terdampak bencana di Sumatra.

Ia pun mengingatkan seluruh jajaran pelayanan publik agar tidak menyalahgunakan situasi darurat untuk melakukan pungutan atau mempersulit proses administrasi warga.

Dengan demikian, Cindy berharap kebijakan tersebut dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.

“Jangan main-main dengan penderitaan rakyat. Saat masyarakat kehilangan rumah, harta, bahkan keluarga, negara wajib hadir dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis. Jika masih ada pungutan, itu berarti mengkhianati instruksi Presiden dan rasa keadilan,” tegasnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Buka Masa Sidang DPR, Puan Singgung Pemberlakuan KUHP Baru

Menkeu: Percepatan Penyaluran Dana Darurat Telah Dilakukan

Mensos Laporkan Sejumlah Penugasan dari Presiden Prabowo Terkait Bencana Sumatra

Bupati Aceh Utara Sampaikan Kebutuhan Pengungsi

Gubernur Aceh Harap Rakor Satgas Pemulihan Pasca Bencana Hasilkan Langkah Konkret

DPR Gelar Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana di Aceh

Berita Terkini

GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja

28 Januari 2026

Mitra Gojek Kini Bisa Beli Daging Berkualitas Harga Terjangkau

13 Januari 2026

Buka Masa Sidang DPR, Puan Singgung Pemberlakuan KUHP Baru

13 Januari 2026

Menkeu: Percepatan Penyaluran Dana Darurat Telah Dilakukan

30 Desember 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?