Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja

28 Januari 2026

Mitra Gojek Kini Bisa Beli Daging Berkualitas Harga Terjangkau

13 Januari 2026

Buka Masa Sidang DPR, Puan Singgung Pemberlakuan KUHP Baru

13 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja
  • Mitra Gojek Kini Bisa Beli Daging Berkualitas Harga Terjangkau
  • Buka Masa Sidang DPR, Puan Singgung Pemberlakuan KUHP Baru
  • DPR Kawal Pengurusan Dokumen Kependudukan Korban Bencana yang Digratiskan
  • Menkeu: Percepatan Penyaluran Dana Darurat Telah Dilakukan
  • Mensos Laporkan Sejumlah Penugasan dari Presiden Prabowo Terkait Bencana Sumatra
  • Bupati Aceh Utara Sampaikan Kebutuhan Pengungsi
  • Gubernur Aceh Harap Rakor Satgas Pemulihan Pasca Bencana Hasilkan Langkah Konkret
Rabu, Februari 11
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Sukamta: Indonesia Darurat Keamanan Digital

Sukamta: Indonesia Darurat Keamanan Digital

redaksiBy redaksi10 Desember 2025Updated:6 Januari 2026 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menegaskan Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat keamanan digital. Pasalnya, serangan siber terhadap infrastruktur negara kian meningkat, dan disinformasi yang teroganisir kian marak.

Menurutnya, kedua ancaman tersebut saling berkaitan dan berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Terlebih negara belum memiliki sistem pertahanan digital yang benar-benar kokoh.

“Ini bukan lagi ancaman teknis, tetapi ancaman terhadap ketahanan bangsa,” kata Sukamta, dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 10 Desember 2025.

Ia menjelaskan, Indonesia saat ini tengah menghadapi hybrid threat, yaitu gabungan antara serangan teknis dan manipulasi informasi.

Dengan rentannya keamanan siber pemerintah serta lemahnya pengawasan terhadap ruang digital membuat masyarakat mudah menjadi korban kebocoran data, hoaks, dan operasi buzzer destruktif yang mengganggu ruang demokrasi.

Selain itu, kelemahan tata kelola keamanan digital juga diperparah oleh rendahnya tingkat maturitas keamanan informasi di berbagai instansi. Sehingga pemerintah perlu menargetkan seluruh instansi mencapai Indeks Keamanan Informasi (KAMI) Level III.

Terakhir, Sukamta menegaskan perlunya reformasi total sistem keamanan digital nasional, khususnya melalui implementasi strategi Active Cyber Defense yang lebih proaktif dan terintegrasi.

“Pemerintah harus segera menerapkan Zero Trust sebagai standar nasional, membangun Cyber Defense Backbone dengan BSSN sebagai komando tunggal, dan memastikan audit forensik terhadap insiden siber dilakukan secara independen serta transparan,” tandasnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Buka Masa Sidang DPR, Puan Singgung Pemberlakuan KUHP Baru

DPR Kawal Pengurusan Dokumen Kependudukan Korban Bencana yang Digratiskan

Menkeu: Percepatan Penyaluran Dana Darurat Telah Dilakukan

Mensos Laporkan Sejumlah Penugasan dari Presiden Prabowo Terkait Bencana Sumatra

Bupati Aceh Utara Sampaikan Kebutuhan Pengungsi

Gubernur Aceh Harap Rakor Satgas Pemulihan Pasca Bencana Hasilkan Langkah Konkret

Berita Terkini

GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja

28 Januari 2026

Mitra Gojek Kini Bisa Beli Daging Berkualitas Harga Terjangkau

13 Januari 2026

Buka Masa Sidang DPR, Puan Singgung Pemberlakuan KUHP Baru

13 Januari 2026

DPR Kawal Pengurusan Dokumen Kependudukan Korban Bencana yang Digratiskan

31 Desember 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?