Komisi II DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi kebijakan pusat di wilayah perbatasan. Pengawalan penting demi memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin yang juga selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara saat meninjau kawasan perbatasan di Kabupaten Natuna dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan.
“Kami datang langsung ke Natuna dan PLBN Serasan ini untuk melihat kondisi di wilayah perbatasan secara nyata, bukan hanya melalui laporan di atas meja,” kata Zulfikar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 29 November 2025.
Dalam kesempatan itu, Zulfikar menegaskan pentingnya pengawasan langsung demi mendorong pembangunan strategis daerah perbatasan.
Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Timur III. menambahkan Panja tersebut dibentuk untuk memperoleh gambaran nyata terkait kondisi perbatasan Indonesia, baik dari sisi pertanahan, keamanan, maupun efektivitas pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menyataka bahwa keberadaan PLBN, tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik maupun infrastruktur semata. Namun, harus benar-benar berfungsi optimal untuk mendukung aktivitas masyarakat perbatasan, dan menjaga kedaulatan negara.
“Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ini selain memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, dan daerah juga mempercepat pembangunan kawasan perbatasan,” kata dia.
Setelah menggelar rapat koordinasi Panja Pengelolaan Perbatasan Wilayah di Natuna, Tim Kunker Komisi II DPR RI juga meninjau langsung kondisi PLBN Serasan, yang berjarak sekitar enam jam perjalanan laut dari Pulau Natuna.
Peninjauan ke PLBN Serasan juga dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Wazir Noviadi dan Azis Subekti. Dalam kesempatan ini, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan sejumlah isu strategis terkait pemanfaatan PLBN Serasan, yang dinilai masih belum berfungsi maksimal.
”Kami punya PLBN di Serasan, namun pemanfaatannya belum berjalan maksimal,” kata Cen.
Dia menjelaskan bahwa PLBN Serasan belum terintegrasi dengan sektor ekonomi lokal seperti perikanan, pertanian, dan UMKM, sehingga belum berkontribusi signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
Selain itu, batas transaksi perdagangan di PLBN juga dinilai terlalu kecil dan tidak sebanding dengan operasional serta kebutuhan masyarakat perbatasan.
“Batas transaksi hanya 600 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 2,4 juta per orang per bulan. Itu sangat kecil dan tidak sebanding dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Cen memaparkan potensi besar Natuna di sektor kelautan, perikanan, dan pariwisata, yang menurutnya membutuhkan dukungan kebijakan dan pembangunan infrastruktur dari pemerintah pusat.

