Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

23 April 2026

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

16 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun
  • KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya
  • Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026
  • KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik
  • KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan
  • Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026
  • Eksistensi Mimika Diakui di Jakarta, Bupati Johannes Rettob Sabet Penghargaan Inovasi Daerah KWP Award 2026
  • Sugiat Santoso Dinobatkan KWP 2026 Sebagai Legislator Peduli HAM
Kamis, April 23
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » I Nyoman Parta Tekankan Pentingnya Percepatan Pembahasan RUU Prolegnas Prioritas

I Nyoman Parta Tekankan Pentingnya Percepatan Pembahasan RUU Prolegnas Prioritas

redaksiBy redaksi10 September 2025Updated:9 Oktober 2025 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI I Nyoman Parta, menekankan pentingnya percepatan pembahasan sejumlah RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.

Adapun RUU tersebut yakni RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, RUU tentang Masyarakat Adat, serta RUU Perampasan Aset.

“Di dalam Prolegnas Tahun 2025 yang menjadi prioritas kita, dalam poin 35 ada RUU tentang narkotika dan psikotropika,” kata I Nyoman dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 10 September 2025.

Kemudian, ia pun menyoroti RUU tentang Masyarakat Adat yang hingga kini belum menemui kejelasan meskipun telah diusulkan selama lebih dari satu dekade. Padahal, pengakuan terhadap masyarakat adat merupakan amanat konstitusi yang harus segera diwujudkan.

“Padahal sesungguhnya kalau Republik ini mau berterima kasih, maka yang pertama-tama kita harus berterima kasih adalah kepada masyarakat adat. Mereka yang merawat air, merawat hutan, merawat kebudayaan. Harusnya kita berikan porsi yang lebih terhormat,” tegasnya.

Terakhir, pihaknya juga meminta agar RUU Perampasan Aset dapat segera dijadwalkan pembahasannya untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Harapan kami agar undang-undang ini memenuhi harapan semua pihak dan kualitasnya bisa kita banggakan serta diterapkan dengan baik,” katanya menambahkan.

DPR
redaksi

Keep Reading

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik

KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan

Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026

Eksistensi Mimika Diakui di Jakarta, Bupati Johannes Rettob Sabet Penghargaan Inovasi Daerah KWP Award 2026

Berita Terkini

Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

23 April 2026

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

16 April 2026

KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik

16 April 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?