Anggota Komisi II DPR RI Mohamad Toha mendukung Presiden Prabowo Subianto yang memberi syarat penandatanganan keputusan presiden pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dilakukan jika infrastruktur dan sarana prasarana sudah siap. Kesiapan itu penting agar pemindahan tidak dilakukan hanya demi simbolisasi.
“Tiga tahun ke depan merupakan waktu yang ideal untuk memastikan semuanya berjalan sesuai rencana. Jangan sampai pemindahan dilakukan hanya demi simbolisasi, tetapi belum siap menopang fungsi pemerintahan,” kata Toha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025.
Dia menegaskan dukungan politik terhadap pemindahan ibu kota tidak boleh mengabaikan kondisi objektif di lapangan. Sehingga, pembangunan IKN harus disertai perencanaan matang dan berorientasi pada keberlanjutan.
“Pemindahan ibu kota tidak boleh dilakukan serampangan, tergesa-tergesa, dan harus dihitung secara matang,” ucapnya.
Dia mengatakan pendekatan Presiden Prabowo dalam mengambil sikap pemindahan ibu kota negara tersebut sangat rasional dan mengedepankan kepentingan jangka panjang bangsa.
“Saya mendukung penuh sikap Pak Prabowo yang tidak terburu-buru dalam meneken keppres pemindahan ibu kota,” ujarnya.
Toha menekankan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk akses transportasi, jaringan komunikasi, serta fasilitas pemerintahan adalah kunci utama agar proses transisi pemindahan ibu kota negara tidak menimbulkan kekacauan pelayanan publik.
Anggota komisi yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri itu juga menyoroti pentingnya partisipasi publik dan transparansi dalam setiap tahap pembangunan IKN.
Dia berharap pemerintah ke depan terus melibatkan masyarakat lokal dan menjadikan IKN sebagai model kota masa depan yang inklusif, hijau, dan berbasis teknologi.