Anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir, mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan 1 Muharam sebagai momentum hijrah kolektif, mulai dari pola pembangunan yang eksploitatif menuju paradigma yang lebih ramah lingkungan, berkelanjutan, dan berkeadilan.
“Hijrah bukan sekadar berpindah tempat, tapi berpindah cara berpikir dan bertindak. Di tengah tantangan krisis iklim dan ketimpangan energi, saatnya kita berhijrah menuju kebijakan energi yang bersih, adil, dan menjaga amanah bumi,” kata Jalal, dalam keterangan persnya, Minggu, 29 Juni 2025.
Menurutnya, menjaga lingkungan dan mendorong transisi ke energi terbarukan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual umat Islam terhadap ciptaan Allah SWT. Bahkan dalam spirit hijrah Rasulullah SAW, ada keteladanan dalam membangun tatanan masyarakat baru.
Di samping itu, ia pun menyoroti pentingnya akselerasi pengembangan energi terbarukan yang inklusif, berbasis potensi lokal, melibatkan masyarakat, serta penguatan pengawasan terhadap pencemaran lingkungan, termasuk sungai, tanah, dan udara.
“Hijrah ekologis adalah bagian dari hijrah spiritual. Kita tinggalkan praktik-praktik merusak seperti tambang ilegal, pencemaran sungai, dan eksploitasi berlebihan. Kita tuju arah baru: energi bersih, lingkungan lestari, dan masa depan generasi,” tegasnya.
Terakhir, Jalal menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang selaras dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat tanpa merusak alam yang diwariskan.