Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut Polri berhasil mengaktualisasikan perannya sebagai pelayan rakyat. Dia menyampaikan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara pada 1 Juli 2025.
“Polri berhasil aktualisasikan peran pelayan rakyat. Selamat Hari Bhayangkara Ke-79,” kata Habiburokhman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 23 Juni 2025.
Dalam Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta penegakan hukum.
“Jika mengacu pada norma konstitusi tersebut, frasa ‘serta menegakkan hukum’ justru disebut terakhir setelah frasa ‘melindungi’, ‘mengayomi’, dan ‘melayani’. Maka, jelas ekspektasi kita terhadap Polri sangatlah besar,” ucapnya.
“Kita bukan sekadar menginginkan Polri yang profesional dalam menegakkan hukum, melainkan lebih dari itu kita menuntut Polri berperan besar dalam kehidupan kebangsaan,” timpalnya.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu lantas menilai Polri merupakan salah satu sumber daya terpenting ketika Indonesia menghadapi masalah kebangsaan yang luar biasa. Misalnya, ketika gelombang pandemi Covid-19 pada tahun 2019 hingga 2023.
Menurut dia, Polri bersama TNI dan tenaga kesehatan mengambil peran yang amat besar untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari potensi kekacauan dan malapetaka akibat pandemi, misalnya dengan menjadikan kantor-kantor polsek sebagai sentra penanggulangan Covid-19.
Dia mengatakan kegiatan penyemprotan disinfektan, pembagian masker, vaksinasi, hingga pembagian sembako kepada rakyat pun dilaksanakan hingga tingkat polsek.