Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens

2 Agustus 2025

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

22 Juli 2025

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

21 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens
  • Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan
  • Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta
  • Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik
  • Cucun: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Dorong Kondusifitas Bangsa
  • Ketua BKSAP DPR Sampaikan Progres Implementasi 21 Resolusi AIPA
  • Arzeti Tekankan Pentingnya Ciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan yang Harmonis
  • Komisi III Bakal Undang YLBHI dan Organisai Advokat Terkait RUU KUHAP
Minggu, Agustus 3
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Golkar Dukung Balil Hentikan Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

Golkar Dukung Balil Hentikan Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

redaksiBy redaksi7 Juni 2025Updated:15 Juli 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Partai Golkar mendukung penuh keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang menghentikan sementara aktivitas penambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji menyebut bila keputusan itu tepat dan sejalan dengan semangat perlindungan lingkungan yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Undang-undang ini secara tegas melarang penambangan mineral di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil jika menimbulkan kerusakan ekologis, sosial, budaya, dan merugikan masyarakat,” kata Sarmuji dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 7 Juni 2025.

Sarmuji menegaskan konservasi dan keberlanjutan menjadi prioritas utama pemerintah. Apalagi, Raja Ampat merupakan kawasan yang memiliki nilai ekologis sangat tinggi.

Dia mengatakan Raja Ampat memiliki 4,6 juta hektare lautan dan terdiri dari 1.411 pulau kecil, atol, dan beting yang mengelilingi empat pulau utama yakni Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool.

“Raja Ampat dilintasi garis khatulistiwa dan memiliki keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia. Bentang Laut Kepala Burung ini merupakan kawasan yang dilindungi,” ujar Sarmuji. 

Oleh karenanya, kawasan Bentang Laut Kepala Burung itu dinilai sebagai kawasan konservasi yang harus dijaga dari kerusakan akibat kepentingan ekonomi sesaat. Menurut dia, pemerintah bersama masyarakat dan lembaga-lembaga terkait harus berkomitmen untuk menjaga kekayaan alam unik ini.

“Kawasan ini menyimpan kekayaan alam unik yang tidak ditemukan di tempat lain. Karena itu, pemerintah bersama masyarakat dan lembaga terkait berkomitmen untuk melindungi dan menjaga lingkungan dari keserakahan ekonomi sesaat,” kata dia.

DPR
redaksi

Keep Reading

Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

Cucun: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Dorong Kondusifitas Bangsa

Ketua BKSAP DPR Sampaikan Progres Implementasi 21 Resolusi AIPA

Berita Terkini

Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens

2 Agustus 2025

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

22 Juli 2025

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

21 Juli 2025

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

21 Juli 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?