Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI Siap Lahirkan Generasi Voli RI

3 Agustus 2025

Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens

2 Agustus 2025

Wamenpar Ni Luh Puspa Buka Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI

2 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI Siap Lahirkan Generasi Voli RI
  • Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens
  • Wamenpar Ni Luh Puspa Buka Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI
  • Inna Amania Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Penyelanggaraan Haji
  • Toha Dukung Syarat Presiden Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN
  • Nurul Arifin: Transfer Data ke AS Landasan Hukum Perlindungan Data WNI
  • PPATK Bekukan Rekening Tak Aktif, Mekeng Tagih Landasan Hukum
  • Erma: UU Kepariwisataan Belum Efektif Mengembangkan Pariwisata
Rabu, Agustus 6
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Maman Minta Mekanisme Haji Furoda Diperjelas dalam UU PIHU

Maman Minta Mekanisme Haji Furoda Diperjelas dalam UU PIHU

redaksiBy redaksi4 Juni 2025Updated:15 Juli 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq, mendorong agar persoalan mekanisme haji furoda semakin diperjelas dalam UU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) demi memperkuat perlindungan.

Pasalnya, Kerajaan Arab Saudi telah memastikan tidak menerbitkan visa haji furoda untuk musim haji 2025 M/1446 H, lantaran adanya adanya reformasi digital dan penataan penyelenggaraan haji.

“Karena itu hak prerogatif Saudi, kita tidak bisa melakukan negoisasi,” kata Maman, dalam keterangan persnya, Rabu, 4 Juni 2025.

Ia pun menilai, revisi UU PIHU atau UU Haji diperlukan untuk mengatur secara rinci mengenai haji furoda. Terlebih, setiap tahunnya jemaah haji Indonesia yang berangkat dengan visa haji furoda cukup banyak, bahkan bisa mencapai 5 ribu jemaah.

“Revisi UU Haji akan memberi ruang bagi pengaturan furoda ini, terutama terkait hak jamaah dan keselamatannya,” jelasnya.

Diketahui, keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tidak menerbitkan visa haji furoda memicu kekisruhan di Tanah Air. Karen selain jemaah haji furoda yang berbiaya antara Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar tidak bisa berangkat tahun ini, travel swasta juga mengalami kerugian besar.

Haji furoda sendiri merupakan visa haji yang kuotanya langsung dari pemerintah Arab Saudi tanpa bergantung dengan kuota resmi Pemerintah. Atau dengan kata lain, haji furoda merupakan ibadah haji lewat jalur undangan dari pemerintah Saudi.

Visa furoda berbeda dengan visa reguler dan juga visa haji plus. Jumlahnya pun tidak tentu dan biasanya perusahaan pemberangkatan haji yang langsung berhubungan dengan Saudi tanpa melalui Pemerintah.

DPR
redaksi

Keep Reading

Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens

Wamenpar Ni Luh Puspa Buka Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI

Inna Amania Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Penyelanggaraan Haji

Toha Dukung Syarat Presiden Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Nurul Arifin: Transfer Data ke AS Landasan Hukum Perlindungan Data WNI

PPATK Bekukan Rekening Tak Aktif, Mekeng Tagih Landasan Hukum

Berita Terkini

Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI Siap Lahirkan Generasi Voli RI

3 Agustus 2025

Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens

2 Agustus 2025

Wamenpar Ni Luh Puspa Buka Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI

2 Agustus 2025

Inna Amania Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Penyelanggaraan Haji

30 Juli 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?