Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

22 Juli 2025

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

21 Juli 2025

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

21 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan
  • Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta
  • Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik
  • Cucun: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Dorong Kondusifitas Bangsa
  • Ketua BKSAP DPR Sampaikan Progres Implementasi 21 Resolusi AIPA
  • Arzeti Tekankan Pentingnya Ciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan yang Harmonis
  • Komisi III Bakal Undang YLBHI dan Organisai Advokat Terkait RUU KUHAP
  • Oleh Soleh Usulkan Pembentukan Tim Khusus Selesaikan Masalah KKP Papua
Rabu, Juli 23
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit

Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit

redaksiBy redaksi31 Mei 2025 Nasional Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama dengan 18 Kementerian/Lembaga (KL) serta pemerintah daerah/wilayah mempererat sinerginya untuk menuntaskan target pembentukan 80 ribu unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Hasil kolaborasi ini tercermin dari jumlah Kopdes/Kel yang telah terbentuk saat ini Per 30 Mei 2025 menembus angka 71.262 unit.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengapresiasi kinerja seluruh tim dari K/L yang tanpa lelah mendampingi desa-desa serta kelurahan di seluruh Indonesia untuk melaksanakan agenda musyawarah desa khusus (musdesus) dan musyawarah kelurahan khusus (muskelsus) untuk pembentukan kopdes/kel Merah Putih tersebut.

Dalam setiap pendampingan, antusiasme masyarakat terhadap program ini begitu besar.

Menurutnya tidak kurang dari 200 orang di setiap desa yang terdiri dari beberapa unsur seperti pemuda, perempuan, tokoh desa/ kelurahan, tokoh adat, pemuka agama hingga perangkat organisasi lainnya di desa dilibatkan dan hadir dalam musdesus tersebut.

Berkat dukungan dari mereka, berbagai hambatan dalam pembentukan di desa/kelurahan dapat tertangani dengan baik.

“Dukungan masyarakat terhadap pembentukan koperasi ini luar biasa. Mereka melihat koperasi sebagai solusi konkret dalam mendorong ekonomi lokal dan menciptakan keadilan sosial,” ujar Menkop Budi Arie dalam keterangan resminya yang dikutip pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Menkop Budi Arie menegaskan bahwa momentum musdesus menjadi sangat krusial karena dari forum ini akan ditentukan struktur pengurus utama dari Kopdes/Kel Merah Putih. Untuk itulah diperlukan keterlibatan secara aktif dari berbagai unsur masyarakat desa dalam menentukan pengurus inti dari koperasi agar nantinya dapat mengemban amanah dengan baik.

Kehadiran beragam unsur masyarakat ini tidak hanya memperlihatkan semangat gotong royong, tetapi juga mencerminkan inklusivitas dan legitimasi dari pembentukan koperasi.

Hal ini sejalan dengan Petunjuk Pelaksanaan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, yang menekankan pentingnya partisipasi seluruh elemen desa.

“Semua itu harus dilaksanakan sesuai dengan panduan teknis yang ditetapkan dalam petunjuk pelaksanaannya agar ke depan tingkat kegagalan dari Koperasi ini dapat ditekan,” kata Menkop Budi Arie.

Dalam proses tersebut, koperasi tidak didirikan secara asal-asalan sebab seluruh rancangan dan konsep usaha koperasi dirumuskan dengan cermat dengan memperhatikan potensi bisnis lokal serta aspek kelayakan ekonomi.

“Kita akan mempersiapkan mockup dan modelling untuk pengoperasian kopdes/kel secara hati-hati (prudent), cermat, sesuai dengan potensi bisnis yang dimiliki oleh desa dan kelurahan,” ujar Menkop Budi Arie.

Setelah musyawarah dan penetapan rencana usaha, para pendiri melanjutkan dengan penyusunan anggaran dasar koperasi, termasuk rincian nama koperasi, bidang usaha, simpanan pokok dan wajib, serta struktur organisasi. Proses ini kemudian dicatatkan secara resmi kepada Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) dan dilanjutkan dengan pengesahan di Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Keberhasilan pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih menjadi tonggak penting menuju pembangunan ekonomi desa yang mandiri, adil, dan berkelanjutan. Pemerintah berharap keberadaan koperasi ini akan memperkuat struktur ekonomi nasional dari akar rumput.

“Kami ingin koperasi ini menjadi agregator dan akselerator ekonomi desa yang berbasis pada kekeluargaan dan kemandirian. Ayo Berkoperasi, Koperasi Bangkit,” kata Menkop Budi Arie.

Kopdes
redaksi

Keep Reading

Ray Zulham Farras Buka Jalan Tinju Indonesia ke Olimpiade 2028

Menkop Budi Arie Yakin 80 Ribu Kopdes Merah Putih Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Warga Serpong Utara Terima Ambulans dari Pendekar 08

Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional

GRC ProJo: Hentikan Narasi Jahat Terhadap Budi Arie

Grup MIND Sabet 11 Piala Dalam Anugerah PROPER 2024

Berita Terkini

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

22 Juli 2025

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

21 Juli 2025

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

21 Juli 2025

Cucun: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Dorong Kondusifitas Bangsa

21 Juli 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?