Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

4 Mei 2025

Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

2 Mei 2025

Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

2 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada
  • Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu
  • Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM
  • Sengketa PSU Pilkada Banggai: Janji Berikan Uang Dinilai Pelanggaran Serius Pilkada
  • Pakar: Janjikan Bantuan untuk Rumah Ibadah Bentuk Pelanggaran Kampanye
  • Budhy Setiawan Apresiasi Smart Farming Pusri Agro Edupark Palembang
  • Fadli Zon Kembali Terpilih Jadi Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia Untuk Palestina
  • Marinus Gea Minta Pemerintah Prioritaskan yang Penting dalam Belanja Negara
Sabtu, Mei 17
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

adminBy admin2 Mei 2025 Uncategorized Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Aktivis Kabupaten Banggai, Abdullah, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Anggota Bawaslu Banggai, Rahman Sangkota, yang menyebut bahwa tidak ada laporan masuk terkait dugaan praktik politik uang (money politik) oleh tim pasangan calon nomor urut 01, AT-FM (Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili).

Pernyataan tersebut disampaikan Rahman Sangkota dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 29 April 2025. Saat itu, Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menanyakan soal ada tidaknya laporan terkait pelanggaran tersebut di Kabupaten Banggai.

Namun, menurut Abdullah, pernyataan Rahman Sangkota tersebut bertentangan dengan fakta di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa setelah ditelusuri, ternyata terdapat bukti adanya laporan dugaan money politik oleh tim Paslon 01 AT-FM yang telah diterima oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Simpang Raya.

“Hasil penelusuran kami, terdapat laporan dugaan politik uang yang dilakukan tim Paslon 01 dan telah diterima oleh Panwascam Simpang Raya. Bukti laporan tersebut tercatat dengan Tanda Terima Laporan Nomor: 011/PL/PB/Kec.Simpangraya/26.02/IV/2025, tertanggal 16 April 2025,” ungkap Abdullah kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Ia menyayangkan fakta penting itu tidak disampaikan oleh Bawaslu Banggai di hadapan majelis hakim konstitusi. Menurutnya, Bawaslu seharusnya jujur dan terbuka dalam menyampaikan informasi, apalagi terkait proses hukum di tingkat nasional yang krusial.

“Harusnya anggota Bawaslu jujur, bahwa ada laporan terkait dugaan politik uang oleh Tim Paslon 01 ATFM. Apakah dia tidak tahu laporan-laporan yang masuk? Bagaimana bisa seorang anggota Bawaslu tidak mengetahui hal sepenting ini? Sangat memprihatinkan,” tegas Abdullah.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa ketidakjujuran atau kelalaian tersebut bisa merugikan pasangan calon lain yang merasa dirugikan atas pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Paslon 01.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Jangan sampai Bawaslu Banggai dianggap tidak netral atau bahkan menutup-nutupi laporan yang sebenarnya sudah masuk secara resmi. Paslon lain tentu berhak atas perlindungan hukum yang adil,” ujarnya.

Abdullah pun mendesak agar Bawaslu Banggai segera mengklarifikasi pernyataan yang sudah terlanjur disampaikan di hadapan majelis hakim MK.

Menurutnya, klarifikasi sangat penting demi menjaga marwah lembaga pengawas pemilu serta memastikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Kalau memang benar ada laporan, dan ternyata tidak disampaikan, maka Bawaslu harus bertanggung jawab. Ini menyangkut integritas lembaga dan keadilan dalam pemilu,” tutupnya.

admin
  • Website

Keep Reading

Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

Pakar: Janjikan Bantuan untuk Rumah Ibadah Bentuk Pelanggaran Kampanye

Putusan Tak Dilaksanakan, Bupati Banggai Diadukan ke Presiden Prabowo

Kholid Minta Pemerintah Rumuskan Kebijakan di Tengah Gejolak Ekonomi Global

TB Hasanuddin Minta Rencana Evakuasi Warga Palestina Dipertimbangkan Matang

Fauzi Amro: Tren Penurunan IHSG Perlu Dicermati Secara Hati-Hati

Berita Terkini

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

4 Mei 2025

Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

2 Mei 2025

Sengketa PSU Pilkada Banggai: Janji Berikan Uang Dinilai Pelanggaran Serius Pilkada

30 April 2025

Pakar: Janjikan Bantuan untuk Rumah Ibadah Bentuk Pelanggaran Kampanye

30 April 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?