Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

10 Maret 2026

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

9 Maret 2026

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

9 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur
  • Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional
  • Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat
  • Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat
  • Penegakan Hukum Tak Boleh Bergantung pada Kasus Viral
  • PT TASPEN Sukses Cairkan THR Pensiun 2026 Hingga 97 Persen Penerima
  • RUU PPRT Akan Mewajibkan Penyalur ART Punya Legitimasi
  • Abdul Fikri Minta Pemerintah Utamakan Penyediaan Ekosistem Riset Bagi Penerima LPDP
Minggu, Maret 29
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

adminBy admin2 Mei 2025 Uncategorized Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Aktivis Kabupaten Banggai Abdullah menyayangkan pernyataan Anggota Bawaslu Banggai Rahman Sangkota yang menyebut, tak ada laporan masuk soal dugaan Money Politik yang dilakukan tim Paslon 01 ATFM.

Pernyataan itu disampaikan Rahman saat menanggapi pertanyaan Wakil Ketua MK Saldi Isra saat Sidang PHPU Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar, Selasa 29 April 2025.

Pernyataan tersebut kontras dengan fakta yang ada. Setelah di telusuri, terdapat bukti laporan dugaan money politik yang dilakukan Tim Paslon 01 ATFM di Panwascam Simpang Raya.

“Hasil yang kami dapatkan, ternyata ada beberapa laporan terkait Money Politik Paslon 01 di Panwascam Simpang Raya dengan Tanda Terima Laporan nomor: 011/PL/PB/Kec.Simpangraya/26.02/IV/2025 tertanggal 16 April 2025”, tuturnya.

Namun sangat disayangkan kata dia, fakta itu tidak disampaikan oleh Bawaslu dihadapan majelis hakim konstitusi.

“Harusnya ketua Bawaslu jujur, bahwa ada laporan money politik yang dilakukan Tim Paslon 01 ATFM di Panwascam Simpang Raya, apakah dia tidak tahu laporan-laporan yang masuk? Aduh gimana ini kinerja Bawaslu Banggai”, ujarnya.

“Kami sangat menyayangkan soal ini. Ada Paslon lain yang dirugikan. Hendaknya Bawaslu mengklarifikasi kembali pernyataan tersebut yang tak sesuai fakta”, pungkasnya.(*)

admin
  • Website

Keep Reading

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat

PT TASPEN Sukses Cairkan THR Pensiun 2026 Hingga 97 Persen Penerima

GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja

Mitra Gojek Kini Bisa Beli Daging Berkualitas Harga Terjangkau

Bursa Kerja Mitra Gojek, Bukti Komitmen GoTo Tingkatkan Kesejahteraan

Berita Terkini

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

10 Maret 2026

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

9 Maret 2026

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

9 Maret 2026

Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat

8 Maret 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?