Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
Selasa, Agustus 18
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Dede Yusuf Tekankan Fungsi Pengawasan Saat PSU di Bulan Ramadan

Dede Yusuf Tekankan Fungsi Pengawasan Saat PSU di Bulan Ramadan

redaksiBy redaksi6 April 2025Updated:22 April 2025 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menilai tak masalah jika pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah digelar saat bulan Ramadan atau menjelang Idulfitri. Terpenting, pengawasan saat pelaksanaan dilakukan dengan baik.

Dede mengingatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat. Sehingga, putusan yang memerintahkan pelaksanaan PSU harus dilakukan.

“Kalau keputusan MK itu final and binding, hanya yang penting adalah pengawasannya,” kata Dede usai memimpin jalannya rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama sejumlah pakar terkait pandangan dan masukan terhadap sistem politik dan sistem pemilu untuk revisi UU Pemilu dan UU Pilkada di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Menurut dia, pengawasan PSU pada bulan Ramadan atau menjelang Idulfitri perlu dilakukan secara ekstra guna menutup celah terjadinya praktik kecurangan yang dilakukan oleh para calon kepala daerah bersengketa itu.

“Sudah kami sebutkan pada saat itu, di bulan Ramadhan dan menjelang lebaran, kita perlu evaluasi, perlu pemantauan ekstra, jangan sampai nanti bantuan-bantuan yang berlebihan dengan tujuan untuk kampanye. Itu kita pikirkan juga bersama,” ucap dia.

Adapun terkait kepastian pembiayaan untuk dapat menyelenggarakan PSU di 24 daerah, dia mengatakan Komisi II DPR RI akan menggelar rapat dengan pemerintah untuk membahas hal tersebut pada Senin, 10 Maret 2025.

Legislstor dari Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan sedianya rapat Komisi II DPR RI untuk membahas kepastian anggaran penyelenggaraan PSU digelar pada Jumat, 7 Maret 2025, sebagaimana tenggat waktu 10 hari yang menjadi kesimpulan rapat Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri dan lembaga penyelenggara pemilu pada Kamis, 27 Februari 2025.

“Mestinya tanggal 7 (Maret) ya, tapi kita baru dapat jadwal hari Senin (10 Maret). Jadi hari Senin, kami akan mendengar dari pemerintah, PSU ini kesanggupannya seperti apa,” kata dia.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha meminta pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di 24 daerah saat Ramadan atau menjelang Idulfitri harus ditinjau ulang karena bulan suci merupakan waktu untuk fokus melaksanakan ibadah.

“Bulan puasa itu bulan yang baik, untuk meningkatkan ketakwaan, berperilaku lebih baik, termasuk untuk memilih calon pemimpin yang baik dan tepat, tetapi bila waktunya mengganggu konsentrasi satu sama lain maka sebaiknya ditunda,” kata Toha beberapa waktu lalu.

Menurut dia, klaster pelaksanaan PSU di sejumlah daerah pada akhir Maret yang bertepatan dengan momentum beberapa hari sebelum Idulfitri kurang tepat.

Sebab, kata dia, umat Islam harus memperbanyak ibadah dan disibukkan dengan berbagai kebutuhan perayaan Idulfitri. Termasuk, keperluan mudik, berkunjung ke pemakaman orang tua, keluarga, dan kegiatan lainnya.

“Menurut saya, sebaiknya PSU ditunda untuk menghormati umat Islam. Penyelenggara pemilu harus mengkaji ulang,” ujarnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?