Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
Selasa, Juni 23
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Dede Yusuf Tekankan Fungsi Pengawasan Saat PSU di Bulan Ramadan

Dede Yusuf Tekankan Fungsi Pengawasan Saat PSU di Bulan Ramadan

redaksiBy redaksi6 April 2025Updated:22 April 2025 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menilai tak masalah jika pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah digelar saat bulan Ramadan atau menjelang Idulfitri. Terpenting, pengawasan saat pelaksanaan dilakukan dengan baik.

Dede mengingatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat. Sehingga, putusan yang memerintahkan pelaksanaan PSU harus dilakukan.

“Kalau keputusan MK itu final and binding, hanya yang penting adalah pengawasannya,” kata Dede usai memimpin jalannya rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama sejumlah pakar terkait pandangan dan masukan terhadap sistem politik dan sistem pemilu untuk revisi UU Pemilu dan UU Pilkada di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Menurut dia, pengawasan PSU pada bulan Ramadan atau menjelang Idulfitri perlu dilakukan secara ekstra guna menutup celah terjadinya praktik kecurangan yang dilakukan oleh para calon kepala daerah bersengketa itu.

“Sudah kami sebutkan pada saat itu, di bulan Ramadhan dan menjelang lebaran, kita perlu evaluasi, perlu pemantauan ekstra, jangan sampai nanti bantuan-bantuan yang berlebihan dengan tujuan untuk kampanye. Itu kita pikirkan juga bersama,” ucap dia.

Adapun terkait kepastian pembiayaan untuk dapat menyelenggarakan PSU di 24 daerah, dia mengatakan Komisi II DPR RI akan menggelar rapat dengan pemerintah untuk membahas hal tersebut pada Senin, 10 Maret 2025.

Legislstor dari Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan sedianya rapat Komisi II DPR RI untuk membahas kepastian anggaran penyelenggaraan PSU digelar pada Jumat, 7 Maret 2025, sebagaimana tenggat waktu 10 hari yang menjadi kesimpulan rapat Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri dan lembaga penyelenggara pemilu pada Kamis, 27 Februari 2025.

“Mestinya tanggal 7 (Maret) ya, tapi kita baru dapat jadwal hari Senin (10 Maret). Jadi hari Senin, kami akan mendengar dari pemerintah, PSU ini kesanggupannya seperti apa,” kata dia.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha meminta pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di 24 daerah saat Ramadan atau menjelang Idulfitri harus ditinjau ulang karena bulan suci merupakan waktu untuk fokus melaksanakan ibadah.

“Bulan puasa itu bulan yang baik, untuk meningkatkan ketakwaan, berperilaku lebih baik, termasuk untuk memilih calon pemimpin yang baik dan tepat, tetapi bila waktunya mengganggu konsentrasi satu sama lain maka sebaiknya ditunda,” kata Toha beberapa waktu lalu.

Menurut dia, klaster pelaksanaan PSU di sejumlah daerah pada akhir Maret yang bertepatan dengan momentum beberapa hari sebelum Idulfitri kurang tepat.

Sebab, kata dia, umat Islam harus memperbanyak ibadah dan disibukkan dengan berbagai kebutuhan perayaan Idulfitri. Termasuk, keperluan mudik, berkunjung ke pemakaman orang tua, keluarga, dan kegiatan lainnya.

“Menurut saya, sebaiknya PSU ditunda untuk menghormati umat Islam. Penyelenggara pemilu harus mengkaji ulang,” ujarnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?