Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional

1 Juni 2025

Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit

31 Mei 2025

GRC ProJo: Hentikan Narasi Jahat Terhadap Budi Arie

19 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional
  • Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit
  • GRC ProJo: Hentikan Narasi Jahat Terhadap Budi Arie
  • Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada
  • Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu
  • Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM
  • Sengketa PSU Pilkada Banggai: Janji Berikan Uang Dinilai Pelanggaran Serius Pilkada
  • Pakar: Janjikan Bantuan untuk Rumah Ibadah Bentuk Pelanggaran Kampanye
Senin, Juni 9
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda ยป DPD: Gubernur Sebaiknya Dipilih Secara Tidak Langsung

DPD: Gubernur Sebaiknya Dipilih Secara Tidak Langsung

redaksiBy redaksi27 Februari 2025 DPD Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pasca pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2024 oleh presiden Prabowo Subianto, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mewacanakan agar Kepala Daerah tingkat 1 atau Gubernur sebaiknya dipilih secara tidak langsung.

Sultan menegaskan hal itu setelah dirinya menghadiri acara pelantikan kepala daerah di istana merdeka pada Rabu, 20 Februari 2025 di Jakarta.

Mantan aktivis KNPI itu menggarisbawahi bahwa wacana tersebut baru merupakan pendapat pribadinya

“Kami sangat menyadari wacana tersebut akan menimbulkan perdebatan di masyarakat dalam situasi demokrasi kita yang makin dinamis,” ujar Sultan dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis, 27 Februari 2026.

Dia mengatakan, secara empiris jabatan Gubernur merupakan wakil atau perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Hal tersebut dinilai sangat beralasan karena bentuk negara Indonesia yang adalah negara Kesatuan dengan sistem pemerintahan presidensial.

“Dan secara yuridis, kita mengetahui kedudukan Gubernur sangat penting sebagai perpanjangan tangan presiden dalam menjalankan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten/kota” tegas Sultan.

Lebih lanjut Sultan menjelaskan, bahwa Indonesia adalah negara berbentuk kesatuan dan bukan negara federal. Banyak urusan pembangunan di daerah yang menjadi domain presiden atau pemerintah pusat.

“Jangan sampai karena perbedaan warna politik dan ideologi, ada gubernur yang berupaya untuk tidak mengindahkan himbauan dan tidak mendukung program pemerintah pusat di daerah”, tambahnya.

Sehingga, kata Sultan, Pemerintah pusat tentunya membutuhkan seorang wakil yang representatif dan legitimated di daerah. Yakni Gubernur yang memahami dan siap mendukung serta mengontrol jalannya pemerintahan di daerah.

“Dengan sistem pemilihan gubernur secara tidak langsung, akan menjadikan proses demokrasi lokal kita menjadi lebih efisien dan sederhana. Selain itu, hal itu akan memperkuat penerapan prinsip good governance dalam sistem presidensial”, tegasnya.

Sultan menilai pelantikan kepala daerah yang dilakukan langsung oleh Presiden menjadi catatan sejarah yang patut diapresiasi. Hal ini bisa dilihat dengan adanya suasana kebatinan dan energi politik yang sama antara presiden dan para kepala daerah.

“Presiden ingin sekali menyatukan visi, perspektif dengan membangun kedekatan emosional sehingga kehangatan dan keakraban pemerintahan di semua tingkatan terjadi dalam satu momentum yang sakral,” kata Sultan.

Sultan sendiri ikut langsung mendampingi presiden menyalami ribuan orang baik kepala daerah itu sendiri maupun pendamping dan keluarga.

Ketika ditanya terkait mekanisme pemilihan gubernur secara tidak langsung, Sultan menerangkan bahwa hal itulah yang dapat menjadi kajian kita bersama baik akademisi, partai politik , pemerintah , Masyrakat dll ,

Beberapa mekanisme misalnya dapat dilakukan secara berjenjang, yakni melalui proses rekruitmen dan fit and proper test beberapa bakal calon di DPRD provinsi dan kemudian nama-nama tersebut diusulkan ke Presiden untuk ditetapkan dua nama menjadi Gubernur wakil gubernur.

“Sekali lagi, ini hanya merupakan opini pribadi yang sudah kami tuangkan dalam buku “Green Democracy “. Karena jadwal pilkada masih lima tahun lagi, saya kira kita bisa mendesain proses demokrasi di tingkat provinsi secara lebih sederhana sejak awal”, tutupnya.

DPD RI
redaksi

Keep Reading

DPD: Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Hadapi Kebijakan Trump

Dijumpai Haji Uma di Tahanan Denpomal Lhokseumawe, Tersangka Pembunuhan Sales Mobil Menangis

Sultan: Evakuasi Warga Gaza Wujud Komitmen Kemanusiaan Indonesia

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Anggota DPD RI DIY Gelar Rapat Kerja Bahas Evaluasi Perda Terkait Pengelolaan Sampah

Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah

Berita Terkini

Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional

1 Juni 2025

Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit

31 Mei 2025

GRC ProJo: Hentikan Narasi Jahat Terhadap Budi Arie

19 Mei 2025

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

4 Mei 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?