Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

22 Juli 2025

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

21 Juli 2025

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

21 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan
  • Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta
  • Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik
  • Cucun: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Dorong Kondusifitas Bangsa
  • Ketua BKSAP DPR Sampaikan Progres Implementasi 21 Resolusi AIPA
  • Arzeti Tekankan Pentingnya Ciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan yang Harmonis
  • Komisi III Bakal Undang YLBHI dan Organisai Advokat Terkait RUU KUHAP
  • Oleh Soleh Usulkan Pembentukan Tim Khusus Selesaikan Masalah KKP Papua
Rabu, Juli 23
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Lamek Dowansiba Komitmen Majukan Papua Barat Lewat Komite 1 DPD RI

Lamek Dowansiba Komitmen Majukan Papua Barat Lewat Komite 1 DPD RI

redaksiBy redaksi11 Oktober 2024 Uncategorized Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Dapil Provinsi Papua Barat, Lamek Dowansiba resmi menjadi anggota di Komite 1 DPD RI pada Tahun Sidang 2024-2025. Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPD RI yang membahas pemilihan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI.

Lamek juga akan membidangi otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah.

Dalam keterangannya, ia mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk bekerja di bidang yang pro masyarakat terlebih lagi Provinsi Papua Barat akan banyak pemekaran pada tingkat Kabupaten dan Kota.

”Bergabung dengan Komite I yang berfokus pada kepentingan rakyat adalah sebuah kehormatan bagi saya, fokus saya pada pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal lalu pembentukan pemekaran kabupaten kota” kata Lamek dikutip dari keterangannya, Jumat, 11 Oktober 2024.

Harmonisasi antara regulasi pusat dan daerah sangatlah vital. ”Agar produk regulasi yang dihasilkan dapat mendukung pembangunan daerah dengan tetap selaras dengan kebijakan Pusat,” sambung Lamek.

Selain itu, Komite 1 DPD RI yang kini menjadi tanggung jawab Lamek mencakup berbagai bidang, mulai dari pemerintahan daerah, hubungan pusat dan daerah serta antar daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, politik, hukum dan hak asasi manusia, aparatur negara, wilayah perbatasan negara, pertanahan, agraria dan tata ruang, komunikasi dan informatika, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan/pencatatan sipil, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal dan transmigrasi.

“Ini semua merupakan sektor yang sangat penting untuk mendorong kemajuan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat,” imbuh Lamek.

Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, didampingi Wakil Ketua GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung.

Sidang tersebut dilaksanakan pada Rabu, 9 Oktober 2024, di Gedung DPR RI, Jakarta, dengan fokus pada keterwakilan sub wilayah DPD RI dalam penyusunan Alat Kelengkapan untuk tahun sidang baru.

Dengan peran barunya ini, Lamek berkomitmen dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mendorong pembangunan dan kemajuan daerah, khususnya Provinsi Papua Barat.

redaksi

Keep Reading

Mulyanto: Putusan MK tentang Pemilu, Lebih Memudahkan Parpol

Habib Idrus Apresiasi TNI AL yang Sukses Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Danang Wicaksana Minta Efisiensi Anggaran BMKG dan Basarnas Tepat Sasaran

Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

Pakar: Janjikan Bantuan untuk Rumah Ibadah Bentuk Pelanggaran Kampanye

Berita Terkini

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

22 Juli 2025

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

21 Juli 2025

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

21 Juli 2025

Cucun: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Dorong Kondusifitas Bangsa

21 Juli 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?