Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen
  • BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor
  • Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
Rabu, Juli 1
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Komisi II DPR Pastikan Pencalonan Kepala Daerah Sesuai Putusan MK

Komisi II DPR Pastikan Pencalonan Kepala Daerah Sesuai Putusan MK

redaksiBy redaksi23 Agustus 2024Updated:4 September 2024 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung memastikan bahwa pencalonan kepala daerah yang dirangkum dalam perancangan Peraturan KPU (PKPU) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi terbaru.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Doli pun menerangkan, bahwa Senin (26/8) Komisi II akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permohonan konsultasi dari KPU dan Perbawaslu terhadap tiga rancangan PKPU dan dua rancangan Perbawaslu.

”Tetapi karena kita melihat putusan dari Mahkamah Konstitusi dan situasi yang berkembang dalam beberapa hari ini, tentu kita harus merespons putusan Mahkamah Konstitusi itu. Dan Alhamdulillah berkat komunikasi kami di Komisi II DPR dengan Ketua KPU RI, kemudian juga berkomunikasi dengan pemerintah, dalam hal ini Mendagri dan Mensesneg, kita bersepakat bahwa KPU akan mengajukan dan sudah diajukan per tanggal 21 kemarin, rancangan PKPU yang baru terkait dengan PKPU pencalonan yang sudah mencantumkan bulat-bulat, secara penuh hasil putusan Mahkamah Konstitusi itu,” jelas Doli di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun mengungkapkan pihaknya sudah melihat secara langsung isi draf dari PKPU yang diajukan oleh KPU RI. Ia mengakui dalam draf secara eksplisit berisikan ketentuan pencalonan kepala daerah sesuai dengan yang diputuskan oleh MK.

”Insyaallah besok hari Senin kita akan tinggal putuskan saja secara resmi apa yang sudah disampaikan draftnya oleh KPU, dan DPR bersama pemerintah setuju terhadap draf yang disampaikan oleh KPU itu. Tinggal nanti formalnya hari Senin kita menggelar dalam rapat konsultasi di RDP Komisi II dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu. Intinya adalah bahwa draf yang disampaikan oleh teman-teman KPU itu merujuk pada putusan terakhir,” katanya.

Untuk itu, Doli berharap kepada masyarakat untuk tidak khawatir terhadap setiap proses yang sedang berjalan di DPR. Ia pun berterima kasih kepada setiap elemen masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi baik secara langsung hadir di DPR maupun melalui media sosial, menurutnya hal tersebut adalah bagian dari demokrasi yang perlu dihargai.

”Kami bangga dengan adik-adik mahasiswa yang terus mengawal rumah rakyat ini, menyampaikan aspirasinya, untuk menyampaikan aspirasi kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Dan Alhamdulillah kita sudah respons, jadi tinggal masalah teknis saja, jadi tidak perlu ada kekhawatiran,” pungkas Legislator Dapil Sumatera Utara III ini.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?