Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen
  • BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor
  • Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
Rabu, Juli 1
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Adde Rosi: Semua Warga Berkedudukan Sama di Mata Hukum

Adde Rosi: Semua Warga Berkedudukan Sama di Mata Hukum

redaksiBy redaksi17 Agustus 2024Updated:3 September 2024 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menanggapi fenomena “No Viral, No Justice” belakangan ini marak digaungkan netizen melalui jagad media sosial, dimana suatu persoalan yang membutuhkan kehadiran negara tapi ketika negara dirasakan terlambat hadir, maka masyarakat berinisiatif berusaha mem-viralkan melalui media sosial untuk mendapatkan keadilan.

Ia menekankan semua warga negara sama di mata hukum. Jangan sampai di sisi satu ada yang tumpul dalam penegakan hukum, namun disisi lainnya ada yang tajam.  

“Oleh karena itu kami berharap dengan banyaknya kejadian-kejadian yang akhirnya di-followup, tapi harus viral dulu, ya kami berharap ini suatu teguran juga bagi seluruh aparat keamanan khususnya polisi agar semua hal-hal yang berkaitan pelanggaran hukum harusnya segera dilakukan penyelidikan, pemeriksaan, bahkan di-followup lebih lanjut lagi,” tegas Adde Rosi usai menghadiri Sidang Bersama DPR-DPD RI, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024)

Sehingga, harap Politisi Fraksi Partai Golkar ini, jangan sampai terjadi lagi kasus-kasus yang harus menunggu viral terlebih dulu dan lantas barulah kemudian diselidiki lebih lanjut.

Salah satu contohnya, kasus terbesar seperti kasus Vina yang harus menunggu bertahun-tahun kemudian diviralkan karena telah muncul filmnya. 

“Hal-hal ini menjadi tamparan buat kita semua, termasuk juga kami di Komisi III agar kedepannya. Tentu kita harus sama-sama mengawasi kinerja mitra-mitra kami di Komisi III agar tidak terjadi pengabaian atau ketidaksesuaian urusan hukum di mata masyarakat,” tandas Adde Rosi.

Adapun mengenai tingginya keinginan masyarakat untuk mengetahui segala sesuatu hal melalui media sosial, termasuk mem-viralkan, Adde Rosi menilai hal tersebut sah-sah saja dan merupakan sesuatu hal yang positif sepanjang informasi yang didapatkan dan disampaikan juga seimbang sesuai dengan kenyataan yang ada. 

Menutup wawancara, Adde Rosi sekali lagi mengharapkan agar fenomena “No Viral, No Justice” tidak berlaku kembali di Indonesia. Akan tetapi, pelanggaran hukum apapun yang terjadi di Indonesia harus ditindak lanjut dengan baik sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. 

“Semakin cepat responsif semuanya. Tentu jelas pelayanan hukum terhadap masyarakat, selain berkeadilan, harus cepat, responsif, dan murah. Itu dia,” pungkas Legislator Dapil Banten I tersebut.

Sebelumnya, fenomena “No Viral, No Justice” juga disinggung Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin jalannya Sidang Bersama DPR-DPD RI. Pada awalnya, Puan mengatakan masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia saat ini semakin membutuhkan kehadiran negara. 

Jika negara tidak hadir, kata dia, rakyat akan mencoba berbagai cara untuk mencari keadilan.

“Ketika negara terlambat atau tidak responsif, rakyat mengambil inisiatifnya sendiri dengan memviralkan di media sosial “No Viral, No Justice,” tutur Puan.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?