Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

22 Juli 2025

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

21 Juli 2025

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

21 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan
  • Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta
  • Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik
  • Cucun: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Dorong Kondusifitas Bangsa
  • Ketua BKSAP DPR Sampaikan Progres Implementasi 21 Resolusi AIPA
  • Arzeti Tekankan Pentingnya Ciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan yang Harmonis
  • Komisi III Bakal Undang YLBHI dan Organisai Advokat Terkait RUU KUHAP
  • Oleh Soleh Usulkan Pembentukan Tim Khusus Selesaikan Masalah KKP Papua
Minggu, Juli 27
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » FEB UI Sebut Indonesia Gagal Menjadi Negara Maju 2045, Sultan: Kita Butuh Transformer Ekonomi

FEB UI Sebut Indonesia Gagal Menjadi Negara Maju 2045, Sultan: Kita Butuh Transformer Ekonomi

redaksiBy redaksi23 November 2023Updated:26 November 2023 DPD Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menilai perkiraan Indonesia gagal mencapai target sebagai negara berpenghasilan menengah tinggi atau negara maju di 2045 sebagai warning bagi pemerintah.

Menurut mantan ketua HIPMI Bengkulu itu mengungkapkan bahwa semua variabel struktur ekonomi Indonesia saat ini masih terbilang rapuh. Hal ini disebabkan oleh pemanfaatan teknologi yang masih rendah dan biaya logistik yang cukup tinggi.

“Ke depannya Pemerintah perlu mendorong akselerasi tranformasi ekonomi dengan memprioritaskan adopsi teknologi pada sektor riil. Dengan demikian akan terwujud efisiensi dan peningkatan inovasi hilirisasi pada sektor rill”, jelas Sultan.

Penguatan kapasitas ekonomi berbasis hilirisasi komoditas, kata Sultan, harus tetap ditingkatkan. Namun perluasan investasi dengan teknologi modern adalah kebutuhan yang harus didukung oleh semua elemen bangsa.

“Kami juga mendorong agar Pemerintah melakukan reformasi penerimaan pajak sebagai instrumen utama pembiayaan pembangunan. Ratio pajak terhadap PDB menjadi isu yang harus dijadikan atensi serius oleh pemerintahan ke depan dengan pendekatan hukum yang lebih tegas”, tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Lebih lanjut, Sultan menerangkan bahwa untuk mencapai Indonesia emas 2045, Indonesia membutuhkan pemimpin yang memiliki kecakapan dalam bidang ekonomi dan ketegasan dalam penegakan hukum. Artinya, dalam konteks kepemimpinan nasional, kita membutuhkan seorang transformer ekonomi yang tegas dalam penegakan hukum.

Diketahui, Lembaga Penelitian dan Ekonomi Masyarakat (LPEM) FEB UI beberapa waktu lalu merilis white paper berjudul Dari LPEM bagi Indonesia: Agenda Ekonomi dan Masyarakat 2024-2029. Dalam white paper tersebut dikatakan Indonesia bisa gagal menjadi negara maju pada 2045.

LPEM FEB UI mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia terbilang stagnan dan tak pernah jauh di atas level kisaran 5%, pertumbuhan kredit per tahun pun tak pernah tembus 15%, rasio pajak terhadap PDB tak pernah melampaui 11% dan bahkan hanya 9,9% satu dekade terakhir, hingga kontribusi industri terhadap PDB yang terus merosot hingga kini di level 18% dan kemiskinan ekstrem yang persisten di level 1,7%.

DPD RI Indonesia
redaksi

Keep Reading

DPD: Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Hadapi Kebijakan Trump

Dijumpai Haji Uma di Tahanan Denpomal Lhokseumawe, Tersangka Pembunuhan Sales Mobil Menangis

Sultan: Evakuasi Warga Gaza Wujud Komitmen Kemanusiaan Indonesia

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Anggota DPD RI DIY Gelar Rapat Kerja Bahas Evaluasi Perda Terkait Pengelolaan Sampah

Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah

Berita Terkini

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

22 Juli 2025

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

21 Juli 2025

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

21 Juli 2025

Cucun: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Dorong Kondusifitas Bangsa

21 Juli 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?