Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

10 Maret 2026

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

9 Maret 2026

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

9 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur
  • Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional
  • Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat
  • Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat
  • Penegakan Hukum Tak Boleh Bergantung pada Kasus Viral
  • PT TASPEN Sukses Cairkan THR Pensiun 2026 Hingga 97 Persen Penerima
  • RUU PPRT Akan Mewajibkan Penyalur ART Punya Legitimasi
  • Abdul Fikri Minta Pemerintah Utamakan Penyediaan Ekosistem Riset Bagi Penerima LPDP
Sabtu, April 4
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Senator NTT Usulkan Pendamping Desa dan PKH Menjadi Pegawai P3K

Senator NTT Usulkan Pendamping Desa dan PKH Menjadi Pegawai P3K

redaksiBy redaksi15 November 2023Updated:17 November 2023 DPD Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto mengusulkan agar para pegawai pendamping desa dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal itu agar status mereka tidak terus menjadi pegawai kontrak yang diperpanjang tiap tahun.

“Ini aspirasi dari bawah pak menteri. Teman-teman pendamping desa dan pendamping PKH ingin diangkat sebagai pegawai P3K seperti pegawai honorer,” kata Abraham dalam rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (MenPanrb) Abdullah Azwar Anas di gedung DPD RI, Jakarta, Selasa, 14 November 2023.

Dalam berbagai kegiatan reses, Abraham melihat pendamping desa dan pendamping PKH sebagai ujung tombak pelaksanaan berbagai program pemerintah di daerah. Pendamping desa misalnya bertugas memastikan program dana desa yang dikirim ke desa-desa dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Sementara pendamping PKH memberikan pelatihan kepada keluarga penerima manfaat PKH. Mereka memberikan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam berbagai bidang, seperti keterampilan usaha, pendidikan, kesehatan, dan keuangan.

“Pendamping desa maupun pendamping PKH keluar-masuk kampung. Mau hujan badai atau matahari sangat terik, mereka tidak peduli. Mereka berjuang untuk kebaikan anak bangsa,” jelas anggota Komite I DPD RI ini.

Pemilik Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang ini mengaku kasihan terhadap pendamping desa dan pendamping PKH yang nasibnya selalu tidak tentu pada akhir tahun. Pasalnya tiap tahun, kontrak mereka selalu diperbaharui. Jika lagi sial, ada saja diantara mereka yang diputus kontraknya.

“Ini tidak tenang bagi mereka pak menteri. Makanya perlu kebijakan khusus juga buat mereka,” tutur Abraham.

Senator yang sudah tiga periode ini mendengarkan bahwa pendamping desa maupun pendamping PKH siap mengikuti tes menjadi P3K seperti pegawai honorer. Jika tidak lulus pada seleksi pertama, diberi kesempatan untuk mengikuti tes lagi sampai lulus.

Menanggapi usulan tersebut, MenPanrb Azwar Anas menjelaskan pegawai pendamping desa dan pendamping PKH akan dimasukkan dalam pegawai Pendamping Pembangunan. Mereka nantinya berada dibawah Kemenko PMK dan Bappenas.

“Sedang disusun Peraturan Presiden (Perpres) Pendamping Pembangunan. Itu salah satunya untuk mengakomodir para pegawai PKH dan pendamping desa,” jelas Anas.

Dia tidak menyebut apakah status mereka seperti pegawai P3K. Dia hanya tegaskan sedang dibuat formulasinya agar bisa disesuaikan kebutuhan.

DPD RI Indonesia
redaksi

Keep Reading

Lestari Moerdijat: Upaya Perlindungan terhadap Korban TPPO Harus Dikedepankan

Pimpinan MPR Dukung Keputusan Prabowo Untuk Amnesti Dan Abolisi: Menghormati Kedaulatan Hukum

DPD: Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Hadapi Kebijakan Trump

Dijumpai Haji Uma di Tahanan Denpomal Lhokseumawe, Tersangka Pembunuhan Sales Mobil Menangis

Sultan: Evakuasi Warga Gaza Wujud Komitmen Kemanusiaan Indonesia

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Berita Terkini

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

10 Maret 2026

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

9 Maret 2026

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

9 Maret 2026

Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat

8 Maret 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?