Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen
  • BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor
  • Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
Senin, Juni 29
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Berpotensi Merusak Kesehatan Finansial, Ketua DPD RI Ingatkan Bahaya Paylater

Berpotensi Merusak Kesehatan Finansial, Ketua DPD RI Ingatkan Bahaya Paylater

redaksiBy redaksi14 November 2023Updated:17 November 2023 DPD Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Di era digital ini, belanja online semakin dimudahkan oleh berbagai e-commerce atau digital platform dengan munculnya sistem pembayaran dengan paylater. Fitur paylater memberikan penawaran ‘Buy Now Pay Later’ (BNPL) dengan proses lebih cepat dan mudah.

Di balik berbagai kemudahan yang ada, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dengan maraknya paylater. Karena, paylater sebenarnya seperti rentenir dengan wajah lebih modern yang membuat orang dengan gampang terjerat utang.

“Paylater ini sama halnya dengan rentenir. Mereka juga sama saja menggunakan tipu daya supaya orang berutang. Apalagi paylater ini menawarkan transaksi yang lebih mudah dan cepat daripada perbankan,” ujar LaNyalla, Selasa (14/11/2023).

Menurut LaNyalla, kemudahan mengakses pinjaman membuat pengguna paylater menjadi kebablasan hingga akhirnya terjebak pada tunggakan. Masyarakat juga harus sadar bahwa meski administrasinya mudah, namun suku bunga dari paylater relatif tinggi.

“Transaksi paylater ini bisa menghadirkan masalah finansial baru. Apalagi fitur ini beriringan pula dengan suku bunga yang tinggi. Inilah yang harus disadari masyarakat,” jelasnya.

Ditambah lagi, minimnya literasi keuangan, semakin membuat masyarakat terbelit oleh kesulitan ekonomi hingga kemudian terjadi blunder keuangan.

“Blunder keuangan ini yang sangat kita khawatirkan. Di satu pihak sudah terlilit utang, kemudian demi melunasi pinjaman mereka berutang lagi dari pihak lain,” tuturnya.

Sedangkan, lanjut Senator asal Jawa Timur itu, pemerintah sendiri belum membuat regulasi terkait metode pembiayaan paylater ini. Untuk itulah dia berharap pemerintah segera membuat kebijakan yang mengikat agar masyarakat tidak menjadi korban.

“Menurut saya, keberadaan paylater ini potensi bahayanya terhadap kesehatan finansial sangat besar. Makanya perlu ada regulasi yang tepat dari OJK. Selain itu juga pengawasan yang ketat, untuk meminimalisir potensi negatifnya,” kata dia.

DPD RI Indonesia
redaksi

Keep Reading

Lestari Moerdijat: Upaya Perlindungan terhadap Korban TPPO Harus Dikedepankan

Pimpinan MPR Dukung Keputusan Prabowo Untuk Amnesti Dan Abolisi: Menghormati Kedaulatan Hukum

DPD: Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Hadapi Kebijakan Trump

Dijumpai Haji Uma di Tahanan Denpomal Lhokseumawe, Tersangka Pembunuhan Sales Mobil Menangis

Sultan: Evakuasi Warga Gaza Wujud Komitmen Kemanusiaan Indonesia

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Berita Terkini

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?