Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

22 Juli 2025

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

21 Juli 2025

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

21 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan
  • Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta
  • Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik
  • Cucun: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Dorong Kondusifitas Bangsa
  • Ketua BKSAP DPR Sampaikan Progres Implementasi 21 Resolusi AIPA
  • Arzeti Tekankan Pentingnya Ciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan yang Harmonis
  • Komisi III Bakal Undang YLBHI dan Organisai Advokat Terkait RUU KUHAP
  • Oleh Soleh Usulkan Pembentukan Tim Khusus Selesaikan Masalah KKP Papua
Kamis, Juli 24
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Ketua DPD RI Ajak MUI Gabung Dewan Presidium Konstitusi, Sambangi MPR 10 November 2023

Ketua DPD RI Ajak MUI Gabung Dewan Presidium Konstitusi, Sambangi MPR 10 November 2023

redaksiBy redaksi2 November 2023Updated:15 November 2023 DPD Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Upaya untuk terus membangun kesadaran publik tentang pentingnya kembali ke UUD 1945 naskah asli terus dilakukan oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Kamis (2/11/2023), Ketua DPD RI bersama jajaran menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di kawasan Jakarta Pusat.

Dalam silaturahmi tersebut, Ketua DPD RI mengajak MUI untuk ikut bergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi yang akan menyambangi MPR RI untuk meminta agar bangsa ini kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa. 

“Kehadiran saya ke sini untuk mengajak MUI, terutama juga guru saya, KH Marsudi Syuhud, untuk ikut bersama-sama mendatangi MPR agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya disempurnakan dengan teknik adendum,” kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu kemudian menjabarkan beberapa hal yang melandasi gagasan agar bangsa ini kembali ke UUD 1945 naskah asli. Menurut dia, persoalan bangsa ini harus dibenahi dari akar persoalannya, yakni di hulu.

“Komitmen kami adalah memperbaiki bangsa ini. Tentu perbaikan itu harus dilakukan di hulunya, karena di sanalah problematikanya. Hulunya itu adalah UUD 1945. Sudah waktunya UUD 1945 yang dikudeta pada tahun 1999-2002 harus dikembalikan sesuai aslinya,” tutur LaNyalla.

Pengamat Ekonomi-Politik, Ichsanuddin Noorsy yang turut mendampingi Ketua DPD RI menambahkan, apa yang dilakukan DPD RI merupakan upaya untuk memperbaiki kondisi bangsa yang kian karut marut. Ichsanuddin menjabarkan, sistem pemilihan presiden secara langsung sangat jelas bertentangan dengan Pancasila, utamanya adalah Sila Keempat Pancasila.

“Amerika saja sebagai dedengkot demokrasi tidak menerapkan public vote, tetapi electoral vote. Lalu mengapa kita menelan mentah-mentah konsep yang jelas-jelas bertentangan dengan Sila Keempat Pancasila itu,” tutur Ichsanuddin Noorsy.

Ia kemudian mengutip pidato mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama dalam satu kesempatan di Universitas Al-Azhar Kairo. “Obama saat itu mengatakan ‘demokrasi yang disebarkan Amerika Serikat tidak kompatibel dengan negara-bangsa lainnya,” jabar Ichsanuddin Noorsy.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud mengatakan bahwa, dalam konteks ajakan Ketua DPD RI untuk menyambangi MPR RI, maka secara kelembagaan pihaknya harus menggelar rapat demi membangun kesepakatan terlebih dahulu. “Dalam kesempatan ini kami tak memutuskan apakah setuju atau tidak setuju dengan gagasan kembali kepada UUD 1945 naskah asli,” kata Kiai Marsudi.

Menurut Kiai Marsudi, perubahan merupakan hal yang wajar. Ia mengilustrasikan, berbeda tempat dan waktu bisa saja berbeda pandangan. Yang terpenting, kata dia, ada tiga hal yang harus dipegang teguh agar bangsa ini tidak bubar.

“Pertama adalah integrasi wilayah, kedua integrasi pemimpin dan rakyat dan ketiga integrasi nilai,” jelas Kiai Marsudi.

Ia kemudian berpesan kepada Ketua DPD RI, agar memperhatikan empat hal dalam berpolitik kebangsaan. Pertama soal struktur berbangsa dan bernegara. Kedua persatuan, baik wilayah maupun ide. Ketiga yakni aturan mulai dari UUD 1945 hingga turunannya. Dan terakhir bisa dikontrol.

“Pemimpin harus bisa dikontrol dan mengontrol. Negara ini adalah negara kesepakatan. Untuk menuju sepakat maka musyawarah. Itulah hal-hal penting yang ingin saya sampaikan,” demikian Kiai Marsudi.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Brigjen Pol Amostian dan Kabiro Setpim Sanherif Hutagaol. Turut mendampingi Pengamat Ekonomi-Politik Ichsanuddin Noorsy, serta Pegiat Konstitusi Zulkifli S Ekomei.

Sedangkan dari MUI hadir di antaranya Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud dan Buya Basri Bermanda, Sekretaris Jenderal MUI H Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Rofiqul Umam Ahmad dan sejumlah jajaran pengurus MUI lainnya.

DPD RI Indonesia
redaksi

Keep Reading

DPD: Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Hadapi Kebijakan Trump

Dijumpai Haji Uma di Tahanan Denpomal Lhokseumawe, Tersangka Pembunuhan Sales Mobil Menangis

Sultan: Evakuasi Warga Gaza Wujud Komitmen Kemanusiaan Indonesia

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Anggota DPD RI DIY Gelar Rapat Kerja Bahas Evaluasi Perda Terkait Pengelolaan Sampah

Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah

Berita Terkini

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

22 Juli 2025

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

21 Juli 2025

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

21 Juli 2025

Cucun: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Dorong Kondusifitas Bangsa

21 Juli 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?