Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional

1 Juni 2025

Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit

31 Mei 2025

GRC ProJo: Hentikan Narasi Jahat Terhadap Budi Arie

19 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional
  • Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit
  • GRC ProJo: Hentikan Narasi Jahat Terhadap Budi Arie
  • Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada
  • Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu
  • Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM
  • Sengketa PSU Pilkada Banggai: Janji Berikan Uang Dinilai Pelanggaran Serius Pilkada
  • Pakar: Janjikan Bantuan untuk Rumah Ibadah Bentuk Pelanggaran Kampanye
Minggu, Juni 8
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Dukung Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Ketua MPR RI Ingatkan Beragam Tantangan TNI

Dukung Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Ketua MPR RI Ingatkan Beragam Tantangan TNI

redaksiBy redaksi19 Desember 2022Updated:29 Desember 2022 MPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung serta meyakini dibawah kepemimpinan Laksamana Yudo Margono, Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan tetap kuat bersama rakyat, menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Dirinya juga mengingatkan, berbagai pekerjaan rumah sudah menanti Laksamana Yudo Margono yang akan menduduki jabatan Panglima TNI lebih kurang satu tahun hingga memasuki masa pensiun pada November 2023.

“Memasuki tahun politik 2023, kondusifitas bangsa akan kembali menghangat. TNI harus tetap menjaga netralitas, jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mencari keuntungan dengan menarik TNI dalam politik praktis. Selain itu dari faktor eksternal, TNI juga harus senantiasa mewaspadai sekaligus siap sedia mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi di kawasan Laut Natuna Utara yang masih berpotensi dihadapkan pada berbagai konflik akibat ketegangan yang terjadi di Laut China Selatan. Prinsipnya, tidak boleh ada sejengkal pun tanah, air, dan udara Indonesia yang diambil oleh pihak asing,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (19/12/22).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, faktor eksternal lain yang juga perlu diwaspadai adalah meningkatnya eskalasi ketegangan di Taiwan dan semenanjung Korea, hingga konflik bersenjata di beberapa negara, seperti Yaman, Ethiopia, Afghanistan, Myanmar, serta khususnya Rusia-Ukraina.

Selain itu seiring laju perkembangan zaman, bangsa Indonesia dan TNI pada khususnya, juga dihadapkan pada berbagai tantangan yang lebih kompleks, lebih canggih, dan lebih rumit. Termasuk ancaman dan rongrongan dari dengan Kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

“Kedaulatan bangsa dan negara tidak boleh hanya bertumpu pada kekuatan fisik militer, karena potensi ancaman akan hadir dalam berbagai aspek, baik ekonomi, sosial-budaya, politik-ideologi, dan berbagai ancaman lainnya yang bersifat soft power. Karena itu, TNI juga perlu semakin mewaspadai ancaman nirmiliter yang merusak ideologi negara,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum FKPPI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, tantangan lain yang dihadapi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yakni mendukung maju, tumbuh, dan berkembangnya industri pertahanan nasional yang dilakukan pelaku usaha swasta dalam negeri.

Sebagaimana sudah ditegaskan Presiden Joko Widodo, pemenuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) harus diprioritaskan dari dalam negeri, baik melalui BUMN maupun dari pelaku usaha swasta nasional.

“Masuknya peran swasta dalam industri pertahanan nasional telah memiliki landasan hukum, yakni sejak diundangkannya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Secara spesifik diatur dalam pasal 74 UU Cipta Kerja sebagai revisi dari regulasi terdahulu, yaitu pasal 11 ayat (1) huruf a UU No 16/2012 tentang Industri Pertahanan. Selain untuk memperkuat kedaulatan industri pertahanan dalam negeri, keterlibatan swasta dalam industri pertahanan juga bisa menjadi penopang perekonomian nasional. Sekaligus mengurangi beban pengeluaran negara dalam membangun jaringan pasokan komponen industri pertahanan,” pungkas Bamsoet. 

Bambang Soesatyo Bamsoet Laksamana Yudo Margono MPR RI Panglima TNI
redaksi

Keep Reading

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

Sengketa PSU Pilkada Banggai: Janji Berikan Uang Dinilai Pelanggaran Serius Pilkada

MIND ID: Danantara Bakal Perkuat Hilirisasi dan Industrialisasi

JOEL Unggul Sementara di Pilkada Mimika 2024

Pengamat: Isu Hak Angket Bakal Layu Sebelum Berkembang

Poltracking: Elektabilitas Prabowo-Gibran Melonjak Tajam di Jatim

Berita Terkini

Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional

1 Juni 2025

Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit

31 Mei 2025

GRC ProJo: Hentikan Narasi Jahat Terhadap Budi Arie

19 Mei 2025

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

4 Mei 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?