Site icon WikiParlemen

Komisi XIII DPR Tindaklanjuti Fasilitas Mewah Napi Lapas Cibinong

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti temuan Ombudsman RI soal adanya fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Setidaknya ada 10 kamar terpidana yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti ruang tamu, dapur, televisi, hingga kulkas.

Menurut Willy, temuan tersebut adalah bukti makin mendesaknya perbaikan komprehensif sistem pemasyarakatan di Indonesia. 

“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” kata Willy dalam keterangannya, Jakarta, Kamis, 24 September 2026. 

Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu menegaskan permasalahan penyimpangan dalam praktik lapas seperti keberadaan fasilitas mewah akan terus muncul jika tidak ada perbaikan secara menyeluruh.

“Ada fasilitas mewah ini kan karena ada supply dan demand. Warga binaan yang merasa elit secara ekonomi sebagai demand. Mungkin karena pelayanan dan fasilitas Lapas tidak manusiawi. Lalu bertemu dengan adanya supply. Ya terjadi seperti ini,” kata dia.

Ditegaskan Willy, potensi perbaikan komprehensif dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan sangat terbuka dengan sistem pidana baru yang berlaku 2023. 

“Kita sudah mengenal pidana sosial, ini yang perlu kita seriusi agar penyimpangan-penyimpangan di dalam lapas tidak terus terjadi,” katanya. 

Willy menegaskan temuan Ombudsman merupakan masukan yang bisa menjadi momen untuk perbaikan. “Dalam waktu dekat di masa sidang, komisi XIII akan rapat dengan memanggil para pihak terlibat,” tegasnya.

Exit mobile version