Site icon WikiParlemen

Temuan Senjata di Sekolah Swasta Harus Ditangani Serius

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta aparat untuk mengusut tuntas kasus temuan ratusan senjata api beserta barang terlarang lainnya di sebuah sekolah di Kebayoran Lama, Jakarta, guna memberikan kepastian hukum. Termasuk, menjamin keamanan lingkungan pendidikan.

Dia pun menghormati sepenuhnya proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisian. Menurut Lalu, status hukum seluruh barang yang ditemukan tentu menjadi kewenangan penyidik untuk dibuktikan melalui pemeriksaan forensik, balistik, maupun penelusuran legalitas kepemilikannya.

“Namun, mengingat lokasi penyimpanannya berada di lingkungan sekolah, perkara ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan peserta didik dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” kata Lalu di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.

Legislator dari Fraksi PKB ini menegaskan bahwa sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman yang dapat membahayakan peserta didik maupun tenaga pendidik. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpanan senjata atau perlengkapan lain yang berpotensi membahayakan di lingkungan sekolah perlu diusut secara tuntas agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Prinsip yang harus dijaga adalah sekolah harus menjadi tempat yang paling aman bagi anak-anak untuk belajar. Apa pun hasil penyidikan nantinya, negara berkewajiban memastikan bahwa seluruh satuan pendidikan memiliki sistem pengamanan yang baik dan terbebas dari aktivitas yang dapat mengancam keselamatan warga sekolah,” kata dia.

Lalu menyoroti informasi mengenai ditemukannya barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika. Jika hasil penyidikan membuktikan adanya pelanggaran hukum, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Namun demikian, kita tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses hukum memperoleh kepastian,” katanya.

Lebih lanjut, Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mendorong agar hasil penyidikan nantinya tidak hanya berhenti pada penetapan pihak yang bertanggung jawab, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan di seluruh satuan pendidikan.

Sebelumnya, kepolisian memanggil mantan ketua yayasan berinisial IW terkait temuan ratusan pucuk senjata di dalam salah satu ruangan di lingkungan sekolah swasta yang berlokasi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

“Kita akan mengundang saudara IW dalam hal ini untuk memberikan keterangan, termasuk akan melakukan pendalaman terkait tentang asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta.

Dia menuturkan IW selaku bagian dari pengelola yayasan sebelumnya, kemungkinan mengetahui terkait keberadaan ratusan senjata tersebut.

Exit mobile version