Site icon WikiParlemen

Legislator Soroti Persoalan Hukum dan Kemiskinan Terkait Pengeroyokan Maling Ayam di Bali

Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty, meyoroti adanya persoalan serius dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan di Indonesia.

Hal itu ia sampaikan merespons kasus tewasnya seorang pria berinisial KD yang diduga mencuri ayam setelah diamuk massa di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

“Saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Apa pun dugaan perbuatannya, tidak ada seorang pun yang boleh kehilangan hak hidupnya akibat tindakan main hakim sendiri,” kata Saadiah, dalam keterangan persnya, dikutip Selasa, 28 Juli 2026.

“Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang menyerahkan proses keadilan kepada massa,” imbuhnya.

Menurutnya, aksi main hakim sendiri menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih memilih kekerasan dibanding menyerahkan pelaku dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

Padahal, tindakan tersebut justru melahirkan tindak pidana baru dan menghilangkan hak seseorang untuk memperoleh proses hukum yang adil.

“Kalau masyarakat merasa berhak menghukum seseorang di tempat kejadian, itu menunjukkan ada persoalan serius dalam kesadaran hukum kita,” ungkapnya.

“Negara harus hadir memastikan setiap dugaan tindak pidana diproses melalui mekanisme hukum, bukan dengan pengeroyokan yang berujung pada hilangnya nyawa,” kata Saadiah, menambahkan.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti adanya tekanan ekonomi yang memaksa masyarakat untuk melakukan tindak pidana. Menurutnya, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi terhadap efektivitas perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.

“Kemiskinan memang tidak pernah dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan pencurian. Tetapi negara juga tidak boleh menutup mata ketika tekanan ekonomi membuat sebagian warga berada dalam kondisi yang sangat rentan,” tegasnya.

Tetakhir, Saafiah meminta pemerintah daerah bersama kementerian terkait memberikan perhatian kepada keluarga korban yang ditinggalkan, khususnya anak-anak korban.

“Pemerintah harus memastikan pendidikan mereka tetap berjalan, kebutuhan dasar mereka terpenuhi, dan pendampingan sosial maupun psikologis diberikan,” tandasnya.

Exit mobile version